Mataram, incinews.net: Sebanyak lima orang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Tenggara Barat di lengserkan dari jabatannya.
Lengsernya ke Lima DPD PAN di NTB diduga pasca terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai ketua umum dua periode kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari Sulawesi Tengah kemarin.
Ketua DPD PAN Dompu, Juliadin Bucek menegaskan, di dalam aturan partai, jika kelima ketua DPD PAN tersebut melakukan kesalahan maka harusnya diberikan surat peringatan sampai tiga kali dari DPW baru melakukan pemecatan.
“Itu yang sering dilakukan di partai. Kami ini adalah kader yang taat dan tunduk kepada aturan partai. jadi diperintahkan oleh partai kapan pun kami laksanakan, tetapi ada yang jauh dari aroma reformasi sehingga kami harus luruskan,” ungkap Mantan Ketua DPRD Dompu Priode 2014-2019 ini.
Selain itu, sambung ia, pihaknya bakal melakukan perlawanan dan berdiri tegak di dalam aturan partai, "tentu dengan berbagai cara yang diatur dalam partai dan peraturan perundang-undangan yang ada,"sebut pria yang akrab disapa bucek didampingi sejumlah ketua DPD PAN di Mataram, Rabu (26/2/2020).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh ketua DPD PAN Lombok Tengah dan Lombok Timur yakni Lalu Teguh Juangsa Putra dan Eva Zainora bahwa mereka tetap melakukan perlawanan. PAN sudah menggelar kongres sebanyak lima kali tidak ada hal yang semacam ini sebelumnya, harusnya kata mereka (Lalu Teguh Juangsa Putra dan Eva Zainora, red) cara berdemokrasinya dewasa termasuk perbedaan pilihan di kongres.
“Yang kita pilih adalah orang tua kita tokoh-tokoh kita di partai, apa yang salah dengan perbedaan pilihan itu, itulah demokrasi,” tuturnya.
Sementara, DPD PAN Sumbawa, Burhanudin Jafar Salam pada kesempatan itu, mengungkapkan, partai yang lahir dari hasil gejolak dan dinamika reformasi 98′ tersebut melaui DPW PAN NTB melakukan pergantian sepihak terhadap lima ketua DPD PAN tanpa mengundang ketua-ketua DPD yang bersangkutan sebelumnya.
“Kami sudah membaca berita yang dimuat oleh koran di NTB beberapa hari yang lalu telah terbitnya surat keputusan PLt (pelaksana tugas) di lima DPD ini termasuk di Sumbawa, Dompu, Kota Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Kunci awalnya kami menolak atas terbitnya surat tersebut,” jelas Bakal Calon Bupati Kabupaten Sumbawa ini.
“Perlu diketahui sampai pada hari ini, kami belum menerima sepucuk surat pun dari DPW tentang pergantian ini. PLT ini,” tambahnya.
Kemudian jelasnya, tidak mengetahui apa alasan yang kuat dan mendasar DPW PAN NTB perihal pergantian dirinya bersama keempat ketua DPD PAN itu. Menurutnya, di konsideran dan aturan partai, penerbitan SK tersebut cacat secara organisasi. Pasca kongres, belum ada aturan yang mengikat tentang pergantian tersebut karena SK dari Menkumham untuk kepengurusan baru belum keluar.
“Aturan mana yang dipakai oleh DPW dalam hal melaksanakan ke-Plt-an tersebut atau keputusan tersebut. Tentu ini menjadi debatable bagi kita. Apapun alasannya kami menolak apapun keputusan yang dikeluarkan oleh DPW kemarin,” tegasnya.
Di tempat yang sama, ketua DPD PAN Kota Mataram, Lalu Muhammad Irwan membenarkan tidak menerima undangan sepucuk surat pun dari DPW perihal pergantian tersebut. Pasca kongres katanya, tidak diperbolehkan oleh Ketua Umum PAN terpilih Zulkiflie Hasan untuk melakukan pergantian.
“Itu dilarang ditegur ketua DPW untuk melakukan PLT,” ujarnya.
Untuk diketahui, kelima ketua DPD PAN yang dianggap berseberangan dengan ketua DPW PAN NTB yang sudah ganti adalah Yuliadin Bucek ketua DPD Dompu, Eva Zainora Ketua DPD Lombok Timur, Lalu Muhamad Irwan Ketua DPD Kota Mataram, Burhanudin Jafar Salam Ketua DPD Sumbawa dan Lalu Teguh Juangsa Putra DPD Lombok Tengah. (red)