Foto: Pelaku yang Berhasil di Amankan. (ist/O'im)
Pelaku yang diduga curanmor yang berhasil diamankan berinisial AF, (17 thn), Pelajar MAN 1 Bima asal Desa Tambe Kecamatan Bolo kabupaten bima dan ML alias RD, (17 thn), Pelajar MAN 1 Bima, asal desa yang sama.
Selain terduga pelaku Curanmor, pihak Aparat kepolisian juga amankan 2 orang terduga pelaku penadahan dengan inisial FS (22 thn), Petani asal Tambe Kecamatan Bolo kabupaten bima dan inisial SR (24 thn) asal Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Penjemputan ke dua orang terduga pelaku curanmor di Sekolah berdasarkan laporan korban pemilik Sepeda motor susara Firdaus SH. (64 thn), Swasta asal Desa Rato Kecamatan Bolo kabupaten bima berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang Saksi.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menguraikan memaparkan, peristiwa kejadian curanmor hari selasa 18 februari 2020 sekitar jam 10.00 wita korban berangkat ke sekolah MAN 1 Bima dan memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir sekolah, saat korban pulang Sekolah dan mau mengambil sepeda motornya di tempat Parkir ternyata sudah tidak ada di tempat parkiran (hilang), identitas sepeda motor korban yang hilang HONDA VARIO 125 CC, Nomor polisi EA 4551 XN, Warna Hitam.
"Hasil pemeriksaan sementara ( interogasi) terhadap terduga pelaku AF dan ML bahwa sepeda motor milik korban telah di jual oleh terduga pelaku FS kepada sdra RG warga Desa Ncandi Kec Madapangga Kab Bima ( masih di lakukan pencarian bersama Barang bukti),"katanya, jum'at (21/2/2020).
Terduga pelaku Curanmor dan penadah telah di bawa dan di amankan ke Polres Bima Unit Opsnal Sat Reskrim untk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(red)