Incinews.net
Sabtu, 22 Februari 2020, 09.44 WIB
Last Updated 2020-02-23T23:58:08Z
HeadlineHukum

Diduga Pelaku Curanmor, Pelajar MAN 1 Bima di Jemput Paksa Polisi di Sekolahnya

Foto: Pelaku yang Berhasil di Amankan. (ist/O'im)

Bima, incinews.net: Satuan Anggota Polres Bima melakukan penjemputan pelaku curanmor bertempat di sekolah MAN 1 Bima oleh personel Polsek Bolo yang di pimpin oleh kanit Reskrim BRIPKA Rusdin Pada hari kamis 20 februari 2020 sekitar jam 11.00 wita.

Pelaku yang diduga curanmor yang berhasil diamankan berinisial AF, (17 thn), Pelajar MAN 1 Bima asal Desa Tambe Kecamatan Bolo kabupaten bima dan  ML alias RD, (17 thn),  Pelajar MAN 1 Bima,  asal desa yang sama.

Selain terduga pelaku Curanmor, pihak Aparat kepolisian juga amankan 2 orang terduga pelaku penadahan dengan inisial FS (22 thn), Petani asal Tambe Kecamatan Bolo kabupaten bima dan inisial SR (24 thn) asal Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Penjemputan  ke dua orang terduga pelaku curanmor di Sekolah berdasarkan laporan korban pemilik Sepeda motor susara Firdaus SH. (64 thn), Swasta asal Desa Rato Kecamatan Bolo kabupaten bima berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang Saksi.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo  S. I.K  melalui Kasubbag Humas  AKP Hanafi menguraikan  memaparkan, peristiwa kejadian curanmor  hari selasa 18 februari 2020 sekitar jam 10.00 wita korban berangkat ke sekolah  MAN 1 Bima dan memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir sekolah, saat korban pulang Sekolah dan mau mengambil sepeda motornya di tempat Parkir ternyata sudah tidak ada di tempat parkiran (hilang), identitas sepeda motor  korban yang hilang HONDA VARIO 125 CC, Nomor polisi EA 4551 XN,  Warna Hitam. 

"Hasil pemeriksaan sementara ( interogasi) terhadap terduga pelaku  AF dan ML bahwa sepeda motor milik korban telah di jual oleh terduga pelaku  FS kepada sdra RG warga Desa Ncandi Kec Madapangga Kab Bima ( masih di lakukan pencarian bersama Barang bukti),"katanya, jum'at (21/2/2020).

Terduga pelaku Curanmor dan penadah telah di bawa dan di amankan ke Polres Bima  Unit Opsnal Sat Reskrim untk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(red)