Mataram, incinews.net: Aksi Mahasiswa di depan Kantor Gubernur NTB menuntut agar segera malakukan pencabutan izin operasional tempat hiburan malam Metzo Executive klub and Karaoke Lombok di kawasan wisata senggigi lombok barat ricuh, selasa (25/2/2020).
Pantauan media ini dilokasi, Kedaan mulai memanas saat massa aksi membakar ban mobil di jalan raya depan Pintu Masuk Kantor Gubernur NTB. Tidak berselang lama aparat kepolisian menarik selang Air untuk memadamkan pembakaran Ban mobil tersebut sehingga terjadi gumpalan asap.
Membuat massa aksi kocar kacir. Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB ditarik dan dikejar, sampai terjadi bentrok fisik terhadap pendemo, sehingga bentrok massa aksi dengan aparat kepolisian tak bisa dihindari. Bentrokan Massa aksi dengan Aparat kepolisian tidak berlangsung lama dan berhasil dilerai dan massa aksi kembali melanjutkan orasinya.
Puluhan Aksi massa depan kantor Gubernur NTB terdiri dari HMI cabang Mataram, Badko HMI Nusra, KAMMI, PMII, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, SEMMI, hadir untuk mendesak Bapak Gubernur NTB segera melakuka koordinasi melakukan pencabutan izin Metzo Executive Klub and Karaoke yang terletak di kawasam wisata Batu layar Lombok Barat.
"Kami mendesak Bapak Gubernur NTB agar segera melakukan koordinasi dengan pemda lombok barat agar mencabut izin tempat hiburan malam Metzo yang berlokasi di kawasan wisata senggigi Lombok Barat,"kata Korlap Aksi Imam Wahyudin.
Ia menilai, kejadian dengan adanya pengediaan penari telanjang di tempat hiburan malam metzo telah mencoreng nama baik NTB. "Apalagi lombok dikenal pulau seribu mesjid, dengan diamankanya sejumlah penari telanjang oleh pihak Polda NTB itu telah menciderai NTB khusunya lombok sebagai pulau lahirnya para ulama besar," ungkap pria yang akrab disapa yudin.
Korlap Aksi Imam Wahyudin Saat Orasi Depan Kantor Gubernur NTB.Tidak hanya itu, kata yudin, NTB dikenal dengan wisata halalnya, NTB Sudah mememiliki perda wisata syariah, tapi fakta dilapangan seperti yang terjadi di Metzo telah mencoreng wisata halal. " tari telanjang telah merusak wisata halal yang udah dikenal di oleh dunia," sebutnya.
Selanjutnya, ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mengatakan, terungkapnya penari telanjang oleh Kapolda NTB telah merusak moral Publik. Kami komit meminta pihak Pemda Lombok Barat, Gubernur NTB bersama sama sepakat mencabut izin operasional Metzo. "ini mengangkut Moral Publik," terang Andi Kurniawan.
Menanggapi hal itu, Pihak Pemrov NTB mengungkapkan, sebelumnya pemerintah Pemrov sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Lombok Barat. Terkait salah satu permintaan massa aksi untuk mencabut izin Metzo, ia tekankan kita ada mekanisme yang harus di lalui. Kita dalam memutuskan sesuatu ada mekanismen dan aturannya, "Kalo itu memang benar adanya kita akan cabut izinya, dengan melalui mekanisme yang berlaku," ungkap Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani saat keluar menemui massa aksi.
Ia menegaskan, kita semua yang ada di NTB ini, tidak satupun baik rakyat maupun pihak Pemerintah menginginkan hal itu terjadi.
"Kita sama-sama sepakat menolak aktifitas yang telah mencoreng nama baik NTB. Kita sepakat kita menolak, apabila hasil kajian dan analisis kita bahwa kejadian tersebut untuk dilakukan pencabutan, ya kita akan segera melakukan koordinasi sama pihak pemda lombok barat untuk dilakukan pencabutan izinnya," tambah dia.
Merujuk UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, soal izin, H.Ruslan menerangkan bahwa pencabutan izin ada di Pihak Pemda Lombok Barat. "Punyak kewenangan ada di wilayah Pemda Lombok Barat,"terangnya.
Secara terpisah Dikonfirmasi media ini sama Pihak Owner Metzo Executive Club and Karaoke Lombok belum memberikan respon atas tuntutan para mahasiswa tersebut hingga berita ini dipublis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, dua penari telanjang yang ditangkap berinisial YM (35) dan SM (23).
“Jadi dua pelaku ini tertangkap tangan melakukan tarian telanjang atau striptis. Mereka adalah ‘partner song’ yang melayani konsumennya dalam paket khusus berupa tarian striptis,” kata Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Jumat kemarin, (7/2/2020).
Selain dua penari telanjang ini, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Pria yang dipanggil “papi” tersebut berinisial DA (43). Untuk menikmati tarian stirptis ini, konsumen lebih dulu harus mengirimkan uang Rp2,5 juta melalui transfer rekening Bank BCA milik DA. (red)