Dompu,incinews.net - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu resmi melaporkan Direktur Perusahan Daerah (Perusda) Kabupaten Dompu ke Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (27/01/2020).
Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika., menyatakan, bahwa laporan tersebut disampaikan soal adanya dugaan pengelapan atau dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Kabupaten Dompu sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018.
"Kami minta Kejaksaan Negeri Dompu mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah ditubuh Perusda. Sebab ini jelas merugikan daerah," terang Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika., Senin (27/01/2020).
Katanya, sejumlah bukti awal berkaitan dengan dugaan korupsi itu telah mereka lampirkan semua dalam dokumen laporan. Termasuk surat pernyataan Inspektur Inspektorat Dompu yang menyebutkan Perusda sejak tahun 2015 s/d 2018 mengalami kerugian juga lampirkan semuanya.
"Kami percaya Kejaksaan dapat bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas persoalan ini. Kami siap membantu aparat penegak hukum dalam membongkar kejahatan berjamaah ini," cetusnya. (inc)