Mataram, Incinews.net- Dugaan adanya penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan daerah (perusda) yang dimiliki kabupaten Dompu yang dilaporkan organisasi kepemudaan (OKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu mendapatkan dukungan dari ketua komisi I (satu) yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM.
Terkait Perusda di Dompu, Syirajuddin,SH menilai selama ini tidak menunjukan etika untuk menunjukan peningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). "Perusda yang dimiliki pemerintah dompu memang sudah kolaps (pailit/bangrut),"sebut Ketua Komisi I dari Fraksi Partai PPP, kamis (30/1/2020) usai mengikuti rapat paripurna.
Selain itu, Untuk pengelolaan penanganan aset daerah saja katakanlah seperti SPBU sekarang kembang kempis. Untuk itu, mantan wakil ketua DPRD Dompu ini sarankan agar manejmenya memang harus segera di evaluasi oleh pemerintah. "Dalam hal ini DPRD Kabupaten harus terlibat terkait persoalan ini. Kerena penyelematan aset akan berimplikasi pada PAD,"bebernya.
Perihal soal laporan HMI, Syirajuddin menyebutkan, selama sifatnya ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak gak ada masalah. "Karena ruang di republik ini terbuka lebar dalam hal itu, selama masih bisa dipertanggungjawabkan," sebutnya.
Sekedar informasi, sebelumnya, HMI Cabang Dompu melaporkan secara resmi perusda Dompu dikantor kejari dompu pada hari senin 27 januari 2020.
Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika sebelumnya, mengatakan, bahwa laporan tersebut disampaikan soal adanya dugaan pengelapan atau dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Kabupaten Dompu sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018.
"Kami minta Kejaksaan Negeri Dompu mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah ditubuh Perusda. Sebab ini jelas merugikan daerah," terang Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika. (Inc)