Mataram,Incinews.Net- Kapala Dinas Pariwisata (kadispar) NTB H. Lalu Moh.Faozal, S.Sos, M.Si Dilaporkan di Polda NTB pada Jum’at 20/12/2019 kemarin.
Dilaporkan nya Kepala Dinas Pariwisata NTB ini akibat hutang sejumlah kegiatan Program Dispar NTB yang dikerjakan oleh sejumlah rekanan mulai 2017_2018 yang belum terbayarkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram Mengatakan, Soal ada atau tidak tindak pidananya, kita tunggu kerja aparat penegak hukum. "Kalo terbukti, kami dorong Kapolda NTB untuk di usut tuntas,"Kata Andi Kurniawan, Alumni Fakultas Hukum Unram, jum'at (10/1/2020).
Selain itu, ia juga menyebutkan Tindakan Kadis Periwsata NTB dinilai merusak citra NTB "Sebagian rekananya orang luar, Kegiatan HUT NTB 2018 belum terbayarkan juga, acara HUT NTB aja dihutangin, Khazanah Ramadhan di Islamic Center dihutangin juga, Bayar hotel dihutangin juga, itu memalukan,"bebernya.
Kasus yang menyeret nama Kepala Dinas ini tidak menjadi penghambat kinerja program di Dinas Pariwisata.
"Saran kami kepada Gubernur, kepala dinas yang menjabat sekarang pak Faozal, dicopot saja, menurut kami tidak layak lagi. Sambil tetap berjalan proses dugaan tindak pidananya," katanya.
Sekedar Informasi yang di Himpun media ini hutang dispar NTB mencapai milyaran rupiah. Diantaranya, utang Dispar NTB pada PT Esta Yudha Ekatama Rp 31.818.182 pada proyek pemasangan neon box di Lombok Internasional Airport untuk penguatan branding Sail Moyo Tambora 2018. Total proyek tersebut Rp200 juta dan telah dibayar Kementerian Pariwisata. Namun sisanya belum terbayar.
Kemudian pada CV Berkat Abadi Jaya, utang Dispar NTB mencapai Rp 404.235.000. Utang tersebut mulai menggantung sejak 25 Mei 2017. Utang tersebut terdiri dari kegiatan Khazanah Ramadhan di Islamic Center, HUT NTB 2017, HUT NTB 2018 dan Colour Run di Kuta Mandalika.
Pada PT Krida Dinamika Autonusa, Kadispar telah melakukan pembelian 22 unit sepeda motor Honda Absolute Revo Fit Rp261.866.00 namun baru dibayar Rp100 juta. Sehingga masih ada sisa utang Rp161.866.000 yang belum terbayar.
Pada Golden Palace Hotel, total utang Dispar NTB mencapai Rp277.329.968 terkait sejumlah kegiatan di hotel tersebut. Kegiatan tersebut adalah Rakor pemulihan dampak erupsi Gunung Agung dan persiapan kalender wonderful event pesona Bau Nyale, Alacarte Roof Garden, dan lainnya.
Kemudian pada PT Quantum Convex Internasional total utang Dispar Rp491.636.210. Utang tersebut terkait peringatan HUT NTB ke 60 pada 16-17 Desember 2018.
Pada PT Republika Media Mandiri, Dispar NTB memiliki tunggakan Rp1,3 miliar (1.323.962.200) atas jasa promosi pariwisata.
Tunggakan pada Alexandria NWS 2015 Australia, senilai total Rp12 juta. Kemudian, pada Mataram Tenda, Dispar memiliki tagihan Rp 170.097.500 atas tagihan 2017 hingga 2018. (inc)