Bima,Incinews.Net- Personil Resnarkoba Polres Bima, di Jalan Lintas Dore -Talabiu watasan Desa Talabiu kecamatan Woha kabupaten Bima, mengamankan seorang laki-laki karena diduga memiliki dan menguasai Jenis Shabu. Senin (20/1).
Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan Identitas terduga pelaku yang diamankan inisial "BH", umur 34 tahun, alamat Rt 01 rw 01 desa rato kecamatan bolo kabupaten Bima. " Barang bukti berupa, 2 poket shabu dengan berat bersih 0.58 gram , 1 Unit Spm Vario 150 warna Hitam", ungkapnya.
Dikatakan Hanafi, bahwa kronologis pengungkapan dan penangkapan pelaku, berawal diterima informasi dari masyarakat bahwa adanya indikasi terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di jalan Raya lintas Dore - Talabiu, kemudian Personel Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, dengan reaksi cepat mendatangi TKP , setibanya di TKP didapatkan lagi informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis shabu. Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan, jelasnya.
"Ketika personel ingin melakukan penggeledahan di lihat pelaku membuang barang bukti berupa shabu di semak semak dan setelah disisir ( cari) dan ditemukan 2 poket shabu", kata Hanafi.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polres Bima untuk di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Inc)