Lotim,Incinews.Net- Empat orang komplotan Curas (pencurian dengan kekerasan)
berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama
personel Polsek Suela dan Polsek Pringgabaya, Selasa (10/12) sekitar pukul
02.00 Wita dini hari.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi
Purusa Utama, SE., SIK menerangkan kronologi penangkapan terhadap dua pelaku
utama di rumah mereka masing – masing. Pelaku utama berinisial MR (27 Th) warga
Dusun Rembiga, Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur dan RS (20 Th) warga
Desa Senang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Dikatakan Kasat Reskrim, Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku memberontak melawan
petugas dengan dibantu oleh keluarganya untuk menghalangi proses penangkapan. “Dilakukan
tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan lurus yang
menembus betis pelaku,” ungkap Yogi Parusa Utama.
Lanjut Yogi Parusa Utama, sedangkan dua orang pelaku lainnya,
berperan sebagai penadah, barang hasil kejahatan dari dua pelaku utama yang
beraksi melakukan curas. “Dua pelaku penadah berinisial JL (42 Th) warga Dusun
Engalang -Alang, Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur dan MR (35 Th)
warga Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur”, jelasnya.
Kedua pelaku utama kerap melakukan aksi kejahatannya pada
malam hari,dengan cara mengincar korbannya yang sedang melintas di jalan raya
sepi dan Pelaku mengaku, melakukan aksinya kurang lebih 10 kali dengan modus yang
sama di daerah Lombok Timur, terang Kasat Reskrim Polres Lombok
“Barang bukti yang diamankan seperti, 1 Buah HP Oppo A37F,1 Buah
HP Samsung Tab, 1 Buah HP Oppo, 1 Buah HP xiaomi, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha
Vixion yang digunakan saat beraksi, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Byson yang di
gunakan saat beraksi, 2 Ekor kambing yang dibeli oleh pelaku dari hasil
kejahatan, sebilah Parang Milik pelaku dan sebilah Celurit milik pelaku”, kata
Yogi. (Inc)