Dompu,Incinews.Net- Percobaan bunuh diri kembali terjadi, pada Minggu (01/12) sekitar pukul 07.45 wita, bertempat disebuah rumah di Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Safriansyah, umur 25 tahun, berprofesi sebagai petani, berusaha melakukan percobaan bunuh diri menggunakan sebilah pisau dapur. Namun, aksi nekatnya tersebut diketahui oleh Azhar, selaku adik kandung pelaku dimana pada saat terjadi percobaan bunuh diri sedang berada dirumah, sehingga pelaku dapat diselamatkan setelah saksi berteriak meminta pertolongan kepada tetangga disekitar rumahnya.
Kapolsek Manggelewa IPDA Ramli, SH, membenarkan bahwa seorang pemuda bernama "Safriansyah" telah melakukan percobaan bunuh diri yang disebabkan oleh depresi karena dilarang orang tuanya keluar rumah sejak 3 (tiga) tahun belakangan.
Keterangan saksi Azhar, ketika sedang asyik bermain handphone diruang tamu, dirinya mendengar suara seperti hewan yang disembelih dan tidak berselang lama saksi melihat pelaku lari keluar dari kamarnya dengan leher bersimbah darah, sambil memegang pisau dapur yang berlumuran darah.
“Mengetahui hal itu, saksi spontan berlari keluar rumah berteriak meminta pertolongan sambil menangis dimana saat itu juga datang saksi Bayu, selaku adik kandung pelaku, juga bersama warga sekitar yang langsung memberikan pertolongan dengan membungkus leher pelaku menggunakan kain sarung kemudian membawanya kerumah sakit”, Jelas Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli.
Dijelaskanya lagi, menurut keterangan dari saksi lain yakni "Bayu" diperoleh informasi juga bahwa 2 (dua) hari yang lalu, pelaku sempat memberikan sebilah pisau kepada saksi dan memintanya untuk menyembelih leher pelaku. Tetapi saksi berkilah dan menolak kemudian langsung mengambil pisau tersebut dan menyerahkan kepada orang tuanya.
“Dua hari yang lalu, saya diminta oleh pelaku untuk menyembelihnya dengan memberikan sebilah pisau tetapi saya menolak dan langsung mengambil pisau tersebut”, begitu pengakuan saksi jelas Ramli.
Pengakuan dari pihak keluarga dan warga sekitar, bahwa akibat kenakalannya 3 (tiga) tahun terakhir ini, pelaku memang tidak di izinkan keluar rumah oleh orang tuanya dan cendrung mengurung diri di kamarnya sehingga mengalami depresi.
Kapolsek menghimbau, agar masyarakat khususnya para orang tua senantiasa memantau dan memperhatikan pergaulan anak terutama diluar rumah. Bagi masayarakat lainnya terutama para tetangga agar ikut berperan memberikan perhatiaan dan bimbingan baik bagi pelaku maupun keluarganya jangan sampai hal tersebut terulang dikemudian hari, harapnya, sebagaimana dikutip dari Tribratanews. (Inc)