Bima,Incinews.Net- Tim Opsnal Polres Bima Kota bersama
Kapolsek wawo, mengamankan 2 orang diduga pelaku curanmor, bertempat di Desa
Kambilo Kecamatan Wawo. Kamis (5/12), sekitar pukul 01.00 wita.
Kapolres
Bima Kota, melalui kasubag Humas Iptu Hasnun, mengatakan kedua orang yang diamankan
adalah TKR, umur 23 tahun, warga Rt, 01 Rw 02 Kelurahan Rabangodu Utara
Kecamatan Raba dan ADH, umur 18 Tahun, juga berasal dari kecamatan yang sama.
Dikatakan
Hasnun, berdasarkan informasi, telah terjadi tindak pidana curanmor di pantai
Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat dan diketahui pelaku berjumlah 3
orang, menggunakan 1 sepeda motor Sonix yang dibawa oleh YNT. Dimana pelaku secara
paksa SPM scopy, warna hitam, milik korban (Iksan, umur 35 Tahun, warga Rt 15
rw 05 Kelurahan Jatibaru), lalu lari menuju ke arah sape, ungkapnya.
“TIM sempat
berkordinasi dengan polsek wawo untuk mencegat ke tiga pelaku, namun pelaku
sudah lebih dulu melewati polsek wawo”, Katanya
Lanjut
Hasnun, saat TIM melakukan pengejaran, ternyata
korban pemilik motor tersebut sudah terlebih dahulu mengejar pelaku
dengan SPM milik teman nya,sehingga dalam perjalanan pengejaran korban, sambil
berteriak “Maling”, Kemudian masyarakat dengan spontanitas menghakimi terduga
pelaku yang melintas di jalan wawo menuju sape, tak berselang anggota Opsnal
dan Polsek Wawo, tiba di lokasi, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa
dan YNT melarikan diri, jelasnya.
“Setelah
pelaku berhasil dievakuasi dari massa dan langsung dibawa ke puskesmas wawo, karena
mengingat kondisi kedua pelaku membutuhkan perawatan lebih lanjut, lalu dirujuk
ke RSUD Bima”, terang Hasnun.
Setelah
dirawat secara Intensif di RSUD Bima, salah satu diduga pelaku yakni ADH,
menghembuskan nafas terakhirnya. “ Barang bukti berupa 1 unit SPM merek Scoopy
warna merah hitam beserta 1 ( satu ) buat panah beserta busur, telah diamankan Polres
Bima Kota”, tutup Hasnun. (Inc)