Bima,Incinews.Net- Seorang laki-laki kedapatan
membawa Senjata Api Rakitan (senpi), beserta 4 butir peluru aktif.
Kapolres Bima melalui kasubag Humas Iptu Hanafi mengatakan,
lelaki tersebut inisial RM, bekerja sebagai wiraswasta , umur 29 tahun, alamat
Rt 04 Rw 02 Dusun Bontokape Desa Bontokape Kecamatan Bolo kabupaten Bima,
diamankan oleh Anggota Polsek Woha, Bripka Andi Maulana, sekitar Pkl 17.45
wita, bertempat di Rt 015 Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, ungkapnya, Rabu
(11/12).
Disebutkanya, kejadian berawal di lokasi hajatan pernikahan
warga Dusun Godo Desa Dadibou terjadi kehilangan sejumlah uang milik penyanyi /
biduan orgen tunggal atas nama Anita Tursina, perempuan 25 tahun, Rt 004 Rw 002
Dusun Rangga Desa Kalampa kecamatan woha
dan pemilik uang mencurigai RM yang mengambilnya , lalu di bawa oleh pemuda
Dusun Godo Desa Dadibou ke rumah salah satu warga untuk di interogasi atas
kehilangan uang milik penyanyi, jelas Hanafi.
Melihat kerumunan para pemuda maka Bripka Andi Maulana, mendatangi
lokasi kerumunan dan di jelaskan oleh warga (Andi Maulana,red) terkait kehilangan uang
yang di maksud, setelah dilakukan interogasi dan lalu memeriksa isi tas
selempang yang di bawa RM. “Kemudian saat di periksa isi tas, ditemukan barang
berupa, Satu pucuk senpi rakitan laras pendek dan Amunisi ( peluru) aktif sebanyak
4 butir “, terang Hanafi.
“Untuk menghindari amukan massa, RM dibawa ke polsek Woha guna
dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, tutup hanafi. (inc)