Kota Bima,incinews.Net- Bripka
Awalludin, memimpin Tim Opsnal Polres Bima Kota, telah melakukan penangkapan
terhadap pelaku curanmor didesa Rai oi Kecamatan sape Kabupaten Bima, sekitar
pukul 01.20 wita. Jum’at (13/12).
Iptu Hasnun selaku Kasubag Humas Polres Bima Kota mengatakan, penangkapan
tersebut berdasarkan, LP/69/X/NTB/2019/Res Bima Kota/Polsek Rasanae timur.
Pelaku Inisial MKD, umur 19 tahun, bekerja sebagai petani, alamat Dusun Rato Desa Sangiang Kecamatan Sape, ungkapnya.
“Barang bukti yang sudah diamankan berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha
merek Xeon RC warna merah putih dengan nopol EA 3896 SJ Noka :
MH31LB001DK055766 Nosin : 1LB-059598, yang merupakan milik Suparman,
Umur 36 tahun, bekerja sebagai
Honorer, alamat rt 04 rw 01 kelurahan Rabadompu barat kecamatan Raba kota Bima”,
Kata Hasnun.
Dijelaskan Hasnun, Sekitar pukul 23:00 wita TIM mendapat informasi tentang
keberadaan pelaku curanmor MKD, yang
sedang berada di desa rai oi, kemudian TIM langsung bergeser menuju ketempat tersebut.”
Saat TIM hendak mengamankan pelaku, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri,
namun TIM melepaskan tembakan pringatan sebanyak 3 kali, tetapi tidak di
indahkan, akhirnya terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku”,
jelasnya.
“Namun pelaku masih berusaha untuk
melarikan diri kemudian TIM melakukan penembakan ke arah kaki kiri pelaku,
sehingga pelaku terjatuh dan TIM langsung membawa pelaku ke RSUD kabupaten Bima
untuk menjalani pengobatan”, kata Hasnun.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa SPM hasil kejahatanya
dimanankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih
lanjut. Tutupnya. (inc)