Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Dr. Ganis Kristanto selaku salah seorang narasumber yang memaparkan evaluasi pelaksanaan aksi pencegahan dan penanganan stunting pada Dinas Kesehatan.
Dikatakan Ganis, berkaitan dengan penanganan stunting, penting bagi semua pihak terutama para pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk memahami dengan baik stunting tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, ke depan peran Puskesmas akan lebih banyak berada di lapangan dalam aspek promotif dan preventif, ujarnya.
"Prioritas penanganan stunting secara dini terutama pada ibu hamil dan melahirkan. Termasuk pada ibu yang mengidap penyakit seperti anemia berpotensi melahirkan bayi stunting",Katanya.
Senada dengan Kadis, Kabid Kesehatan Keluarga Alamsyah SKM mengatakan bahwa penanganan stunting di Kabupaten Bima difokuskan pada 10 desa pada tahun 2019 dan menjadi 20 Desa pada tahun 2020, katanya.
"Dalam jangka panjang, cakupan stunting pada semua desa akan ditangani secara intensif", ujar Alamsyah.
Dijelaskan Alamsyah, keterbatasan sumber daya dalam penanganan stunting memerlukan integrasi penanganan oleh perangkat daerah terkait, terutama sejak awal kehamilan pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK). "Penanganan pada fase ini penting untuk mencegah stunting sejak dini secara sensitif dan spesifik",Urai Alamsyah.
Pertemuan yang dipandu oleh Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tita Masitha M.Si tersebut, narasumber lainnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Rahmawaty Sa'datul Ummy, ST yang menyajikan materi optimalisasi pemanfaatan dana desa dalam pencegahan dan Penanganan stunting mengemukakan peran DPMD dalam alokasi dana desa bagi kegiatan stunting di masing-masing desa.
"DPMD akan mengevaluasi mulai dari usulan kegiatan kesehatan khususnya penanganan stunting mulai dari dokumen RKPDES dan APBDES. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2018". Tandasnya. (inc)