Sumber Istimewah
Kota
Bima,Incinews.Net- Kejaksaan Agung
(Kejagung) telah membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan (TP4). Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Daerah.
Meski
begitu, kegiatan TP4D yang sudah berjalan akan diselesaikan akhir tahun ini. Demikian
disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Arif SH, MH, belum lama ini.
“Jadi
tugasnya Kejari melalui Kasi Intel dan Perdata sekarang mengarsipkan seluruh
bahan TP4D dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dievaluasi,” katanya.
Ada
pengerjaan proyek-proyek yang berlanjut tahun berikutnya, sesuai tugas
Kejaksaan melalui Bidang intelijen melakukan pengamanan. Tapi bukan dalam bentuk
pengamanan TP4D.
“Tetap
dilaksanakan. Tapi pelaksanaan pengamanannya sesuai dengan fungsi intelijen,
bukan TP4D lagi,” ujarnya
Menurutnya,
kalaupun misalnya diminta oleh Pemerintah Daerah, pihaknya hanya bentuk
pengamanan. Proyek-proyek hanya bersifat strategis, tidak seluruh proyek yang
ada.
“Semua
itu akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengistilahkannya,” katanya.
Arif
menjelaskan, proyek strategis yang dimaksud yakni menurut Pemerintah Daerah perlu
pengamanan serta perlu dimintakan pendapat hukumnya tentang pelaksanaan
kegiatannya.
“Sekali
lagi saya tegaskan pengamanannya bukan TP4D ya,” katanya.
Ia
menambahkkanm, secara pribadi kinerja TP4D di NTB selama ini cukup bagus. Bahkan
Kepala daerah di Jawa Timur tepatnya Walikota Surabaya sangatr menyayangkan
pembubaran TP4D ini.
“Namun
secara nasional kebijakan (pembubaran) ini telah dikeluarkan. Menjadi kebijakan
pimpinan di pusat, ya kitta di daerah melaksanakan,” pungkasnya. (Team)