Bima,Incinews.Net- Kondisi Hutan Kabupaten Bima, sangat menghawatirkan, bahkan sangat kritis, dimana-mana baik hutan tutupan daerah dan negara.
Bupati Bima, Hj Indah
Dhamayanti Putri SE, menegaskan
komitmennya, untuk tetap mengembalikan kondisi hutan di wilayah Kabupaten Bima.
“ Melalui APBD Kabupaten Bima, telah disediakan Anggaran untuk penanaman
kembali Pohon kemiri di Hutan Parado, kemudian menyusul kecamatan lain”,
ujarnya.
Dikatakan Umi Dinda,
kita tidak bicara, siapa yang salah dengan kondisi hutan yang telah gundul,
tetapi yang lebih penting langkah yang tepat, supaya bisa memulai penanaman disejumlah
lahan tersebut, jelas Bupati Bima, dihadapan Gubernur NTB, saat pertemuan
dengan sejumlah pejabat dari Propinsi NTB dan Pemkab Bima, Jumat (13/12), di
Ruangan VIP Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin Bima.
“Kami berharap
dukungan Pemprov, supaya bisa bersinergi, sehingga lahan yang kritis bisa ditanami kembali, karena
kesempatan hanya pada saat musim hujan sampai Februari 2020”, Kata Umi Dinda.
Dikatakan Bupati yang
Alumnis STIE Bima ini, bahwa menjelang musim hujan diprediksi BMKG, intensitas
hujan yang akan turun cukup deras, namun jaraknya cukup lama bahkan sampai
Desember ini, hujan masih belum merata.‘’Kami percaya Pak Gubernur melalui
Dinas Kehutanan siap berkomitmen dan mendukung untuk memberikan perhatian khusus,
pada kami di Kabupaten Bima”, ucapnya.
Mendengar permintaan
Bupati Bima, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, langsung memerintahkan Kepala
Dinas Kehutanan Propinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, M.Si, untuk segera
menindaklanjutinya. Bahkan Bang Zul menyarankan agar segera membentuk tim
penanganan hutan.
‘’Saya kira kalau
untuk hutan bikin tim bersama saja. Persoalan hutan, bukan hanya di Pulau
Sumbawa, di Pulau Lombok juga
bermasalah. Rata-rata memang karena kepentingan ekonomi,’’ungkap Bang Zul.
Sementara Kepala
Kehutanan Pemprov NTB, Ir. Madani Mukarom, M.Si, mengaku sering melakukan
patroli bersama untuk menjaga hutan dari serangan pembabat. Walaupun sudah ada
kerjasama dengan Pemkab Bima, namun tim tetap merasa kesulitan untuk memberi
sangsi. Hal tersebut selalu menjadi problem. Akibatnya, perambahan terus terjadi,
karena belum ada sangsi hukum yang bisa diberikan, katanya.
Ia mengaku,
perambahan lebih kejam dari ilegal loging karena kayu yang kecil-kecil pun
dibabat dan dibakar. Dinas Kehutanan Pemprov sering melakukan rakor dengan
TNI/POLRI untuk mencari jalan tengahnya.
“ Yang sudah lakukan
akan direview kemudian bersurat ke Kementerian. Ini sebagai bahan untuk evaluasi,’’
Terang Mardani. (inc)