Incinews.net
Jumat, 06 Desember 2019, 08.14 WIB
Last Updated 2019-12-06T00:14:14Z
HeadlineHukum

4 Kali Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah Diringkus Polisi


Sumbawa Incinews.net- Seorang  laki-laki “JY”, umur 37 tahun, warga Sumbawa, diringkus Anggota Polres Sumbawa, atas laporan istrinya sendiri “FN”.
Polres Sumbawa merisngkus JY, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun, sebagaimana dirilis oleh tribratantb, kamis (5/12).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi, SH, membenarkan adanya kasus tersebut. “JY menyetubuhi anak kandung nya sebanyak 4 kali dirumah nya sendiri”, ungkap Faisal.
Dikatakan Faisal, Perbuatan bejad sang ayah dilakukan setiap hari minggu pada bulan Oktober, saat istrinya sedang berjualan di pasar alas dan anaknya sedang libur sekolah, jelasnya.
“Dari keterangan JY, Ia tega melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, karena sedang dalam pengaruh minuman keras dan narkota”, kata Faisal. (Inc)