Bima,Incinews.Net-
LAKPESDAM
PC NU Kabupaten Bima, kembali menyusun program peduli tahun 2019, sebagai
solusi pembukaan akses pelayanan identitas hukum kepada warga Kecamatan Tambora terutama didaerah binaan
LAKPESDAM PC NU yakni di Desa Oi Bura, untuk dilakukan pelayanan pembuatan
Kartu Identitas Anak (KIA) dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Tambora, Dinas DUKCAPIL Kabupaten
Bima.
Agus Riawan, S.Pd,
selaku Community Organizing mengatakan , sebelum program di laksanakan terlebih
dahulu berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Bima, sekaligus melakukan
diskusi percepatan implentasi pelayanan KIA di Tambora serta penyerahan Kartu
KIA yang sudah tercetak 150 lembar, ungkapnya. Selasa (5/11).
Dikatakan Agus,
Layanan Kartu Indentitas Anak (KIA) adalah cara menjamin dan melindungi Hak-hak
anak. “Kami mengumpulkan berkas persyaratan anak dibeberpa sekolah di tambora
sebanyak 320 anak/siswa”, ujarnya.
Lanjut
Praktisi Sosial ini, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang kartu Identitas Anak, Pemerintah berkewajiban untuk
memberikan identitas kependudukan kepada seluruh warga negara Indonesia yang
berlaku secara nasional, sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak
konstitusional warga negara dan peningkatan pendataan perlindungan dan
pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. “Saat ini anak berusia
17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara
nasional dan terintegrasi dengan sistem Informasi dan Administrasi Kependuduka”,
jelasnya.
Sedangkan
Abdul Haris, S.sos, selaku Program Officer (PO), menambahkan tujuan LAKPESDAM PC NU adalah
mebukaan akses pelayanan
identitas hukum kepada warga Kecamatan Tambora lebih
khususnya di Desa Oi Bura sebagai daerah binaan. Untuk diketahui Kecamatan Tambora Kabupaten Bima terdapat 7 desa
dengan sebaran penduduk lebih kurang 4.000
jiwa. Mata pencaharian penduduknya petani transmigran dari berbagai
daerah. Letaknya yang jauh dari ibukota Kabupaten tentu membuat akses pelayanan
sangat terbatas. “Makanya
Lakpesdam PC NU membantu membuka akses pelayanan khususnya Layanan Kartu
Indentitas anak (KIA)”, jelasnya.
“Intinya program Peduli Tahun 2019, supaya anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku secara
nasional dan terintegrasi”,Katanya.
Selain sebagai syarat mendaftar sekolah,
KIA berguna untuk mendaftar BPJS, dokumen keimigrasian, dan urusan administrasi
lainnya. "KIA juga bisa digunakan untuk bukti diri identitas anak ketika
membuka tabungan atau menabung di bank. Jadi anak kita bisa nabung dengan rekening
sendiri. Tak kalah pentingnya KIA bermanfaat mencegah terjadinya perdagangan
anak”,Tutupnya. (Inc) ADV