Incinews.net
Sabtu, 30 November 2019, 22.27 WIB
Last Updated 2019-12-02T10:44:41Z
HeadlineHukum

Ketahui Kehadiran Polisi Hendak Transaksi Jual Beli Motor Vixion, Seorang Larikan Diri


Bima, Incinews.net- Personil Polsek Madapangga berhasil mengamankan 1 (satu)  Unit sepeda motor yamaha Vixion,yang terkait dengan Kasus Pencurian kekerasan yang terjadi pada 27 November 2019, sekitar pukul 23.00 wita.

Lokasi kejadiandi sekitar  tempat Wisata Madapangga Desa Ndano Kecamatan Madapangga, milik Korban Ridwan H. Mahmud warga asal Desa Monggo.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo,SIK, melalui kasubag Humas Iptu Hanafi mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita, bertempat di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Sabtu (30/11).

Sesuai informasi yang didapatkan oleh personil polsek madapangga bahwa motor Vixion miliknya "Ridwan" ada yang ingin menjualnya. Maka anggota personel Madapangga  sepakat dengan informan untuk melakukan transaksi jual beli motor dengan seseorang  di Desa Ngali. setelah  disepakati tempat transaksi, sekitar pukul 04.00 Wita, di jalan raya Desa Ngali, dilakukan transaksi jual beli motor Vixion tersebut, antara informan dengan salah seorang yang belum  dikenal, pada saat transaksi tersebut  personel Polsek Madapangga menghampiri informan dan seseorang yang ingin  menjual sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.Namun pada saat personel mendekat seseorang yang ingin menjual motor dan karena merasa curiga, kemudian pergi menghindar dengan berlari ke kampung  dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion,Ujar hanafi.

"Setelah dilakukan identifikasi ternyata sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, identik dengan miliknya Ridwan dan diamankan di Polsek Madapangga", Katanya. (Inc)