Bima,Incinews.Net- Anggota
Unit Opsnal ( Buser) Sat Reskrim Polres di Bima yang di pimpin oleh Aipda Gatot
Wahyudi, sekitar Pkl 19.00 wita, telah berhasil
mengungkap keberadaan sekaligus melakukan penyitaan Barang bukti (BB)
sepeda motor Honda scoopy milik korban
FAJRIZAL, 20 tahun, Honorer Pemda Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan
Penyitaan barang bukti sepeda motor tersangkut dalam perkara penggelapan dari
tangan penerima gadai EFB, laki-laki, 23 tahun, honorer camat woha Rt 006 Rw
003 Dusun Oi Wontu Desa Baralau Kecamatan Monta, ungkapnya.
“Sepeda motor Merk Honda scoopy warna merah milik korban di gelapkan oleh pelaku BR, 42
tahun Rt 001 Rw 001 Dusun Anggrek Desa Tente Woha, sejak 20 September 2019”,
kata Hanafi.
Dikatakan Hanafi,sebelum di laporkan oleh korban
sepeda motor tersebut, terlebih dahulu digadaikan oleh pelaku (BR red) pada JN
asal Desa Ngali Kecamatan Belo, kemudian setelah korban mengadukan secara hukum
di Polsek Woha oleh korban diberikan sejumlah uang Rp 2.300.000, pada pelaku
untuk menebus sepeda motor yang di maksud, namun oleh pelaku setelah menebus
dari JN, kemudian pelaku menggadaikan kembali pada warga Desa Baralau yakni EFB,
karena proses gadai yang di lakukan oleh pelaku sudah berpindah tangan maka
korban melapor kembali ke Polsek Woha, jelasnya.