Bima,Incinews,Net- Forum Umat Islam Bima (FUI) mendatangi Komisi IV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima untuk menyampaikan
tuntutan Pembongkaran terhadap Patung yang ada di Pantai Wane Lokasi milik Kombes. I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta dan
memintanya untuk pindah dari Polda Nusa Tenggara Barat Senin (18/11/2019).
FUI bersikukuh keberadaan Patung tidak
sesuai dengan akidah Islam. “ Kami meminta Patung di Bongkar dan pindahkan
Ekawana dari Polda NTB”, ungkap ustad asikin Bin Masyur.
Sedangkan Kombes Ekawana Prasta, melalui
Husain Suaeb selaku Pengelola dan Penanggung Jawab tempat patung tersebut yang
berdiri di Dusun wane desa tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima,
mengatakan bahwa sejak diberikan tanggungjawab oleh pak ekawana tanggal 5
januari tahun 2014, tidak ada Complain dari masyarakat yang ada disana,
ungkapnya.
Dikatakanya, tuntutan FUI tidak memiliki
Dasar Hukum, karena tanah milik pribadi pak ekawana, tempat dibangun
patung-patung tersebut. “Masyarakat disana juga orang yang beragama islam
khususnya Dusun wane Desa Tolotangga, mereka tau dan paham makanya tidak ada
yang keberatan”, jelas Husain.
“Dinas Pariwisata dan Kesbaglinmaspol
Kabupaten Bima telah turun langsung ke lokasi dan kelihatanya sah-sah saja,
Selaku Penanggungjawab, Saya sangat tidak setuju atas usulan dari FUI Bima”,
tegas Husain.
Lanjut Husain, dilokasi telah ada warga
yang menjual Tahu, Tempe, Kopi dan bahkan ada portal Pemuda dan itu memberikan
nilai lebih bagi ekonomi rakyat.” Pengunjung Pantai Wane belanja pada mereka
yang berjualan disitu”, kata husain.
“Di Dusun Wane sekitar 400 Pemilih dan
tidak ada seorangpun yang keberatan, Saya siap bertanggungjawab apapun yang
terjadi”, tutup Husain. (Inc)