Lombok Utara,Incinews. net- Sat Reskrim Polres Lombok Utara meringkus tiga pelaku pejudi saat momen pemilihan kepala Desa.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Elyas Ericson S.H., S.I.K., sigap mengerahkan anggotanya membekuk pelaku yang sedang Pesta Judi setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat oknum masyarakat yang sedang melakukan Taruhan besar-besaran pada penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
“Tim Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi yang kami terima,” Ucap Kasat Reskrim Polres Lombok utara, ( 21/11/2019)
Sesaat setelah melakukan Penyelidikan Polisi kemudian mengamankan tiga pelaku yaitu RD (35), MR (40), dan NP (47). Pelaku tersebut ditangkap di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
Kemudian pelaku inisial RH yang sekaligus menjadi Bandar dan kurir judi sendiri diamankan saat memantau TPS, tepatnya di Simpang Empat Sesait.
“Sebelum ditangkap sodara RH saat itu sibuk bolak-balik ke TPS-TPS sekitar Sesait untuk memantau dan sore hari dia transaksi pembayaran dan tim menyergapnya di situ,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.
Adapun total uang taruhan dari para pemain yang terkumpul sebesar Rp 32 juta dengan Rincian Saudara RH sebanyak 3 juta, Saudara NP sebanyak 21 juta dan Saudara M sebanyak 8 juta. (Inc)