Bima,Incinews,Net- Sekitar pukul 20:00 Wita, bertempat di
Jalan Lintas Parado- Woha,sekitar pukul 20.00 wita, tepatnya di depan mako
Polsek Woha telah diamankan oleh anggota Polsek Woha Polres Bima seorang warga,
inisial nama BJ, 29 tahun, Swasta, Rt 003 Rw 001 Dusun Telaga Desa Renda
Kecamatan Belo Kabupaten Bima, karena di duga kepemilikan Narkotika jenis Shabu.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, mengatakan, BJ
mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru, tanpa plat melaju dari arah utara menuju ke arah dan setiba didepan Mako Polsek Woha, BJ
mengalami musibah kecelakaan tunggal (
OC) dan saat hendak ditolong oleh anggota Polsek Woha bersama warga masyarakat
yang bersangkutan terlihat oleh anggota sedang membuang benda yang mencurigakan,
kemudian benda tersebut dipungut oleh anggota yang ternyata barang sebanyak 1 bungkus berisi kristal
putih yang diduga Narkoba jenis shabu lalu BJ di amankan di Polsek setempat,
ungkapnya. Rabu (30/10).
“ Adapun barang bukti yang diamankan antara lain,1(satu)
bungkus Narkoba jenis shabu,Uang tunai sebesar Rp 90.000, (sembilan puluh ribu
rupiah),1(satu) buah HP merk Oppo A83 warna silver gold,1(satu) buah HP merk
nokia warna putih,1(satu) buah Dompet warna silver berisi KTP dan 1(satu) unit
sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat”,kata Hanafi.
Dilanjutkan Hanafi,untuk proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut, maka Kapolsek Woha Edy Prayitno, menyerahkan BJ beserta Barang
bukti ke Sat Resnarkoba Polres
Bima,tutup Hanafi. (Inc)