Dompu,incinews.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melaksanakan penyuluhan hukum tentang tahapan, program, dan jadwal serta pedoman teknis pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 di Home Stay Kitty Hause, Rabu (23/10/2019).
Kegiatan itu dihadiri Bawaslu Dompu, Ketua dan Sekretaris Partai se Kabupaten Dompu, perwakilan TNI/Polri, perwakilan Dinas Dukcapil dan Kesbangpoldagri Dompu.
Ketua KPU Dompu, Drs Arifuddin menyatakan bahwa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 merupakan Pilkada gelombang ke 4.
Katanya, ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2020. Itu terdiri dari 224 Kabupaten dan 37 Kota serta ada 9 Provinsi se Indonesia.
Sementara di Provinsi NTB terdapat 7 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Utara.
"Kita berharap agar pelaksanaan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang ada," harapnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang disampaikan komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan SH dan Anshori SE. (inc)