NTB, Incinews.Net- Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH mengatakan perlunya sinergi semua pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan informasi atau kejahatan siber pada sistem informasi pemerintahan maupun layanan publik dan sektor-sektor bisnis lainnya. Juga penanganan area blank spot. Karena tanpa akses internet atau pembangunan infrastruktur digital yang terkoneksi yang menyentuh masyarakat, kata Mantan Humas Pemkab Bima ini maka pelayanan publik dan aktivitas sosial budaya dan ekonomi lainnya akan sulit diwujudkan.
Karena itu, tugas dari masing-masing Dinas Kominfo kabupaten kota se-NTB dan stakeholder terkait lainnya, harus solid dan kompak sebagai benteng dalam mewujudkan keamanan informasi menuju NTB Gemilang, jelasnya pada rapat koordinasi teknis bidang persandian bersama Dinas Kominfo kabupaten/ kota se-NTB di Hatel Arianz, Mataram (24/10-2019).
Ia mengingatkan fungsi utama dari bidang persandian adalah mengamankan informasi. Karena semua lalu lintas informasi berada di dalam jaringan internet, maka lokus pengamanannya, kata Gde Aryadi selain kontens seperti hoax, bully, terorisme dan disinformasi lainnya, juga jaringan komunikasi sebagai jalur utama pertukaran data/informasi merupakan area yang rawan terjadinya serangan-serangan siber. "Itulah yang menjadi tugas dan fungsi semua bidang persandian", tegasnya.
Pihaknya kini tengah mempersiapkan pembentukan tim keamanan siber daerah atau tim yang diberi nama NTB-Compunter Security Incident Response Team (NTB-CSIRT) untuk meningkatkan keamanan informasi daerah. Nantinya, tim keamanan siber ini, akan melibatkan seluruh kabupaten/kota se-NTB. "Tentu harus disiapkan dukungan SDM yang memiliki skill di bidang IT, sehingga mampu melakukan pemulihan jika terjadi serangan atau gangguan pada sistem informasi Pemerintah Daerah", ujarnya.
Ditambahkanya, untuk mendukung keamana informasi, terdapat beberapa kabupaten/kota di NTB yang sudah mulai menerapkan sertifikat elektronik/sertifikat digital. Yakni sistem yang secara otomatis menvalidasi keaslian dokumen dan sertifikasi. Ia mengajak Sehingga sertifikat layanan ini harus memenuhi standar keamanan informasi sesuai ketentuan undang-undang berlaku.
Mantan Irbansus Inspektorat NTB itu juga menyinggung masalah area blank spot yang masih cukup banyak di wilayah NTB. Sekitar 120 area tanpa sinyal yang menjadi atensi pemerintah pusat, daerah bahkan kabupaten kota. Terutama di desa-desa terpencil. Baik itu desa yang berada di pulau Lombok maupun Sumbawa. Oleh karena itu, Pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo agar dapat menyediakan infrastruktur telekomunikasi demi terwujudnya NTB bebas blank spot
Kabid Sandi dari Kota Bima, Muhaimin menyampaikan masih adanya area blank spot (kosong sinyal) di wilayah kota bima, yang menjadi salah satu kendala untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, murah dan adil. Ia meminta agar Pemprov NTB dapat mendukung penangannya agar lebih cepat.
Sedangkan terkait pengamanan informasi, Muhaimin menyampaikan dibutuhkan SDM yang memiliki skill sebagai sandiman "Dan SDM ini, belum tersedia di Kota Bima," tegasnya.
Karena itu, Ia berharap pemprov dapat memfasilitasi pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkan SDM tersebut. Demikian juga diharapkan pemprov dapat menyurati bupati/walikota akan pentingnya peran sandi mengamankan informasi di daerah sehingga para kepala daerah diharapkan dapat mensupport bidang sandi dengan dukungan dana yang memadai untuk melaksanakan program-program pengamanan informasi di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sandi dari Kabupaten Sumbawa mengeluhkan terkait penanganan area blank spot yang belum maksimal. Meski pihak dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dari Kementerian Kominfo telah membangun Base Transceiver Station atau BTS, sebagai infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator. Akan tetapi standar sinyal yang diharapkan masih belum maksimal.
"Masih banyak desa dan dusun yang berstatus sinyal lemah berstatus 2G dan 3 G sehingga diperlukan optimalisasi sinyal kembali," keluh Jefry.
Sementara kebijakan penanganan area yang hanya butuh optimasi sinyal tersebut, katanya, diserahkan kepada pengusaha jasa internet seperti telkomsel, Xl dan lain-lain. Dan pastinya akan tergantung pada perusahaan yang besifat pada aspek bisnis semata, keluhnya.
Menanggapi hal itu, Aryadi meminta diskominfo Kabupaten/Kota melakukan pemutahiran data tentang jumlah riil desa atau dusun yang masih blank spot. Sebab menurut pantauannya, hanya sekitar 5 desa saja yang benar-benar blank spot, dan selebihnya kategori sinyal lemah yang tinggal optimalisasi saja.
"Kalau datanya sudah akurat, maka kita mudah melakukan koordinasi penanganannya. Bila perlu kita desak pusat untuk merealisasikan sesuai janji dan program menkominfo RI bahwa tahun 2020, NTB sudah bebas blank spot", pungkas Gde. (Inc)