Dompu,incinews.net - Direkrut Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu, Slamet Abadi Sentosa menilai bahwa pernyataan Kabag Humas Pemkab Dompu yang menyebut CPNS K2 Dompu sebanyak 256 orang tidak memiliki NIP dianggap memperkeruh suasana.
"Saya hanya ingin memberikan ultimatum agar Kabag Humas untuk tidak menjadi provokator, sebab bagaimana pun juga keberadaan CPNS 256 ini sudah memiliki legitimasi yang jelas. Tinggal bagaimana Bupati mempunyai itikad baik untuk bisa segera menerbitkan SK PNS bagi CPNS K2 256," tegas pria yang biasa disapa Bdel ini.
Katanya, Kabag Humas yang notabene nya sebagai corong dan penghubung antara rakyat dan pemerintah harus memberikan komentar-komentar yang menyejukkan hati bagi para CPNS K2. Bukan malah membuat pernyataan yang seolah-olah mendiskriminasikan mereka apalagi perjuangan para CPNS K2 256 dalam menuntut SK PNS telah berjalan hingga 4 tahun lamanya.
"Dalam suasana CPNS K2 256 yang sedang berjuang menuntut haknya. Kabag Humas harus mampu memberikan kesejukan bagi semua pihak," cetusnya.
Dilansir dari SuaraBBC.com, Kabag Humas Pemda Dompu, Muhammad Iksan., sebelumya berkomentar soal tuntutan CPNS 256 yang meminta Bupati Dompu agar segera mengeluarkan SK pengangkatan menjadi PNS.
Ia mengatakan, bahwa hal itu bisa saja dilakukan jika Bupati Dompu mendapat perintah dari pemerintah pusat lewat BAKN. Karena percuma Bupati mengeluarkan SK pengangkatan jika NIP mereka (CPNS 256, red) tidak ada dan gaji mereka sebagai PNS tidak tersedia dalam struktur anggaran/APBN yang dikirim lewat DAU/APBD Dompu.
Dilain waktu, Ia meluruskan pernyataannya tersebut. Ia mengaku ada kekeliruan/misscomunikasi dalam menjelaskan hal itu.
"Yang pasti kawan-kawan K2 256 adalah statusnya CPNS yang otomatis dengan status tersebut sudah pasti memiliki no NIP. Kalau statusnya sebagai CPNS, otomatis mereka punya NIP, untuk lebih jelasnya coba klarifiksi ke BKD," klarifikasi pria yang biasa disapa papi Iron ini. (inc)