Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangungan Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Supriadin SH., saat memberikan keterangan pers ditaman kota Dompu, Jum'at pagi.
Desakan itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangungan Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Supriadin SH. Ia menyebutkan bahwa, ada indikasi penyelewengan dalam pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2017 di Desa Hu'u.
Terutama mengenai program pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) So Na'e Desa Hu'u dengan anggaran senilai Rp600 juta yang dikerjakan oleh Kepala Desa. Dalam perencanaannya, jalan usaha tani tersebut dikerjakan sepanjang 200 Meter dan lebar 3,5 Meter.
Faktanya, justru tidak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, jalan tani itu hanya dikerjakan asal-asalan dan hanya menghabiskan anggaran kisaran Rp100 juta.
"Kami minta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran desa Hu'u ini," tegas Supriadin SH., Jumat (27/09/2019).
Tak hanya itu, program pembuatan SPAL dengan anggaran Rp80 juta juga sama sekali tidak dikerjakan. Padahal anggaran tersebut sudah tertuang dalam APBDes Desa Hu'u tahun anggaran 2017.
"Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Hidayat SH., mengaku bahwa semua program dan pengunaan ADD/DD tahun anggaran 2017 telah dijalankannya tanpa ada masalah dan sudah sesuai ketentuan.
"Berdasarkan pemeriksaan khusus Inspektorat memang benar ada sekitar Rp20an juta ADD/DD tahun 2017 ditemukan bermasalah. Tetapi langsung saya kembalikan saat itu juga. Jadi masalahnya sudah selesai," terangnya. (inc)