Incinews.net
Jumat, 27 September 2019, 13.13 WIB
Last Updated 2019-09-27T05:13:01Z
HeadlineHukum

Ombudsman Instruksikan Bupati Dompu Segera Terbitkan SK PNS 256

Suasana pertemuan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin bersama perwakilan 256 CPNS K2 Dompu di Ombudsman RI.

Dompu,incinews.net - Ombudsman RI bersama Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan perwakilan CPNS K2 256 Dompu melakukan pertemuan dikantor Ombudsman, Jumat (27/09/2019).

Salah satu CPNS K2 Dompu, Hery S.Pd., yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan bahwa, Ombudsman mengintruksikan Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin untuk segera membagikan SK PNS 256.

"Bupati siap menerbitkan SK PNS 256 jika ada surat dari BKN dan Ombudsman yang memerintahkan Bupati untuk menerbitkan SK," jelas Hery S.Pd.,

Katanya, alasan Bupati Dompu menunda penyerahan SK PNS 256 karena adanya laporan dari Polda NTB dan tidak mau dijadikan tersangka kembali atas sikap tersebut.

"Ombudsman akan memanggil BKN dan Polda NTB untuk klarifikasi masalah tersebut minggu depan," tuturnya.

Dijelaskannya, apapun hasil pertemuan dengan BKN dan Polda NTB, Ombudsman akan mengeluarkan surat rekomendasi penyerahan SK PNS 256 kepada BKN dan Bupati paling lambat bulan Oktober 2019.


"Rekomendasi tersebut wajib dijalankan oleh BKN dan Bupati," katanya. (inc)