Bima, Incinews.Net- Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban Luka di bagian leher belakang. Pada Minggu tanggal 08 September 2019 sekitar pukul 17.30 wita bertempat di So Sambu Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupa Bima.
Polres Bima Kota Melalui Kasubag Humasnya Iptu Hasnun mengatakan, Tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama ILYAS, 55 Tahun, Laki-Laki, tani, Rt 14 Rw 07 Dusun Fo'omboto Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang dilakukan oleh diduga pelaku BMB seorang laki-laki, umur 40 Tahun, Petani, Desa Maria Kecamatan setempat.
Dikatakan Hasnun, kejadian berawal pada saat korban dengan saudara Husni alias Ama Mana, sedang berboncengan naik motor menuju ladang dan pas di ladang, salah satu warga, tiba-tiba kami di hadang oleh Terlapor dengan mengatakan " Ba au ndi hade kaimu oi mada doho"(kenapa air kita dimatikan) di jawab oleh saksi Husni Ama Mana " Nami wati wara hademu oi nggomi doho" ( kami tidak pernah mematikan air kalian) karena tidak senang dengan bahasa dari korban dan saksi ,terlapor langsung menarik saksi turun dari motor dan kemudian langsung menebas/Bacok leher korban di bagian belakang, ungkap Hasnun.
Dengan adanya kasus Penganiayaan tersebut, kemudian warga Desa Maria menginformasikan kepada pihak kepolisian Wawo dan kemudian Kapolsek dan piket fungsi Polsek Wawo menindak lanjuti informasi dan langsung turun ke TKP. " Tiba di tempat kejadian Kapolsek dan piket fungsi mengecek kondisi korban dan membawa korban ke Puskesmas wawo Dengan mengunakan mobil patroli polsek", jelas hasnun.
Kapolsek Wawo Iptu Jufrin berkordinasi dengan, Kades Maria bersama toma dan toga untuk menghimbau pihak kelurga korban untuk tidak melakukan main Hakim sendiri /terhadap keluarga pelaku agar proses hukum di serahkan kepada pihak Kepolisian. "Sekitar pukul 19.30 wita korban tiba di puskesmas wawo untuk mendapatkan penangan medis korban di bawa pakai mobil Patroli polsek wawo, yang di duga pelaku telah melarikan diri dan masih dalam pencarian personil polsek wawo, pungkas Hasnun. (Inc)