Incinews.net
Kamis, 08 Agustus 2019, 14.37 WIB
Last Updated 2019-08-08T06:37:45Z
DesaHeadlineHukum

Tuntut Kades Doromelo Ditangkap, Pendemo Nyaris Bentrok dengan Kejaksaan


Dompu,incinews.Net - Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (AMPPAS) Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (08/08/2019).

Aksi unjuk rasa yang dikoordinir Imansyah itu dikawal ketat aparat keamanan Polres Dompu. Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Dompu segera menangkap dan memeriksa Kelapa Desa Doromelo karena diduga menyalahgunakan ADD/DD Desa setempat.

Setelah berorasi secara bergiliran, suasana aksi damai menjadi tegang. Hal itu berawal dari salah satu masa aksi yang ingin menerobos masuk berorasi didalam ruangan Kejaksaan. Selain itu, kata-kata yang dilontarkan para orator saat berorasi dinilai memfitnah dan meremehkan kinerja Kejaksaan. Padahal menurut Kejaksaan, mereka sudah bekerja ekstra dan tetap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

Hal itulah yang tidak dapat diterima pihak Kejaksaan Negeri Dompu. Akhirnya, aksi saling dorong, adu mulut dan aksi saling tunjuk-tunjuk pun tak terhindarkan. Namun berkat kejelian aparat keamanan Polres Dompu, suasana tegang itu seketika menjadi adem setelah ditawarkan untuk berdialog.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Dompu, Ahmad Sulhan SH., secara tegas menyebutkan bahwa, laporan dugaan korupsi Desa Doromelo telah ditindak lanjuti dan dibuatkan telaahan.

Nampak ketegangan antara masa aksi dengan Kejaksaan Negeri Dompu

"Hasil telaahan, masalah Desa Doromelo ditindak lanjuti. Insya Allah hari Selasa minggu depan akan memanggil 2 orang pelapor untuk dimintai keterangan," cetusnya.

Ditegaskannya bahwa, Kejaksaan Negeri Dompu bekerja tidak berdasarkan kepentingan dan desakan. Tetapi mengedepankan profesionalisme dan ketentuan. "Masalah yang harus kami selesaikan banyak. Jadi mohon dukungan dan kerjasama nya," ajaknya. (inc)