Mataram, Incinews.Net - Sidang Ajudikasi Insan Cita Institute (ICI) melawan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, di ruangan Sidang Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan agenda Pembacaan Putusan yang dipimpin oleh Hakim Ketua M. Zaeni. Pada Kamis ( 29/8).
Sidang Sengketa Informasi dengan Nomor 012/ KINTB/ PSI-REG/ VII/ 2019. Berdasarkan Putusan Hakim Komisi Informasi, memutuskan Insan Cita Institute (ICI) dimenangkan, melawan Sekretariat daerah Kabupaten Dompu dalam sengketa Informasi Dokumen Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016- 2019.
Pantauan langsung Incinews.Net, Setelah selesai sidang, Penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Pihak Sekretariat Daerah terhadap Direktur ICI Slamet Abadi Sentosa.
Slamet Abadi Sentosa yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kemenangan terhadap sengketa Informasi merupakan kali yang kedua terhadap Pemda Dompu, " ini menjadi bahan pembelajaran bagi Pemda Dompu betapa pentingnya memberikan Informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008", ungkapnya.
"Masih ada dokumen yang belum lengkap, yakni tahun 2019, katanya nanti akan diserahkan di Dompu" ,jelas Mantan Ketua HMI Cabang Dompu ini. (Inc)