Mataram, Incinews.Net- Organisasi Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila menyebutkan banyak pemilik Sebuah hotel yang berdiri di wilayah kota Mataram, yang sudah beroprasi lama, namun ternyata belum mengantongi izin operasional kepariwisataan. Padahal sejumlah hotel itu sudah menerima tamu.
Wakil Ketua Sapma PP NTB, Iskandar, S.Pd menerangkan, sesalkan sejumlah hotel yang berada di wilayah kekuasaan pemerintah kota Mataram banyak tidak memiliki izinnya. " hotel-hotel berbintang kok izin operasional kepariwisataan nya tidak terdaftar tidak memiliki izin," sebut Pria Asal Kekalik akrab disapa Nandar, rabu (14/8/2019)
Sambung ia, pihaknya menuding pemerintah kota Mataram lalai dalam mengawasi sejumlah izin hotel yang menjadi sumber penghasilan pendapatan Daerah kota Mataram. " Hotel- hotel itu sakti juga ya, hingga Izin Operasional Kepariwisataanya tidak mereka kantongi, atau memang mereka tau tapi sengaja mereka lindungi, sehingga setoranya masuk ke kantong pribadi," keluhnya.
"Apakah ini sudah sesuai aturan perijinan online sesuai aturan pusat.
OSS itu," tanyak ia.
Belum lagi soal Kawasan ruang terbuka hijau di Kota Mataram yang di alihfungksi untuk pembangunan tempat penginapan. Menurut Nandar sebagian ruang terbuka hijau yang disediakan di Kota Mataram kini sudah berubah fungsi menjadi areal bangunan. Hal itu dibuktikan, pembangunan hotel jalan udayana, yang awalnya masuk kawasan lahan terbuka hijau. "Itukan udah jelas merupakan kawasan lahan terbuka hijauh, tapi dibangun hotel, kok bisa dialihkan begitu saja,"tegas nandar.
Iya juga mensesalkan, sikap pemerintah kota mataram yang tidak tegas dan mengabaikan rambu-rambu. (Inc).