Bima, Incinews.Net- Nuraini Gadis Remaja 16 Tahun, Warga Desa Ragi, RT 06 Rw 03 Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, menjadi sasaran Jambret , sekitar pukul 18.39 wita, di jalan lintas Desa Belo Kecamatan Palibelo. Senin (26/8).
Kapolres Bima melalui Kasuba Humasnya Iptu Hanafi mengatakan diduga pelaku tindak Pidana Jambret adalah " L " , 18 tahun , Pekerjaan tidak ada ( putus sekolah) alamat desa Ntonggu Kecamatan setempat.
Diketahui kejadian Berawal dari korban bersama saksi ANS berboncengan dengan sepeda motor hendak pergi ke Desa Belo, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan menggunakan mobil pick up, langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi, kemudian merampas HP milik Korban, setelah berhasil dalam aksi Jambretnya " L" lari ke arah desa Belo dan sampai di pertigaan Rumah Makan sabar subur, arus lalu lintas macet sehingga massa yang mengejarnya berhasil mendapatkan pelaku yang lari masuk ke dalam RM " sabar subur. " Massa hampir menghakimi Pelaku", ujar Hanafi.
Mendapat informasi kejadian tersebut personil Subsektor Palibelo yang dipimpin oleh Kasusektor Ipda Sumardin, berhasil mengevakuasi pelaku. "Barang bukti berupa hp merk Samsung J 2 prime serta mobik pick up langsung dibawa ke Polres Bima untuk di lakukan proses penyidikan", jelas Hanafi.
Kapolres Bima menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, saat mengendarai sepeda motor agar tidak memperlihatkan barang berharga seperti perhiasan emas, HP dan barang lainnya, karena memberi peluang dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan ( Jambret) apalagi di tempat yang sepi, tutup hanafi (inc)