Mataram, incinews.net_Peredaran narkoba dikota Mataram tidak ada habisnya. Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Mataram terus bekerja ekstra dalam memberantas jaringan penyalahgunaan Narkoba di kota Mataram.
Pekan lalu, tepatnya kamis (8/8/2019), Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram melakukan penangkapan terhadap tuyul. Tuyul yang dimaksud merupakan salah satu warga sindikat pengedar sabu-sabu di Cakranegara Selatan baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, rabu, (21/8/2019) mengungkapkan, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat Lingkungan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa di rumah INP alias NE di kawasan Abian Tubuh sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut jenis sabu. Penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi pun dilakukan polisi. "Pria bernama I Wayan Lanus alias Tuyul (27), warga Abian Tubuh Kota Mataram, yang merupakan salah satu anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu, sempat melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. Untuk menghilangkan jejak, puluhan poket sabu terbungkus plastik hitam juga sempat dibuang Tuyul di areal persawahan warga,"ungkapnya rabu (20/8/2019)
Dari tangan pelaku tuyul, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 ( satu ) buah tas hitam yang berisikan 30 ( Tiga Puluh ) poket Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 13,34 ( Satu Tiga Koma Tiga Empat ) Gram, 3 ( tiga ) poket besar berisikan Kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto 16,48 ( Satu Enam Koma Empat Delapan ) Gram.
Selanjutnya, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram, melakukan penelusuran ke kediaman inisial NE (I Nengah Parsa Alias Ngah Eweh)
NE yang diduga sebagai komplotan Tuyul. Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas plastik berisi 3 poket besar sabu di halaman rumah NE. “Pengakuan tersangka yang Lahir diMataram 27 Agustus 1991, 27 Tahun yang lalu (tuyul, red), barang-barang tersebut milik bosnya NE. dan NE kini dalam pengejaran Polisi dan melacak tempat persembunyiannya,"paparnya.
Astawa menambahkan, saat diinterogasi petugas, tuyul sempat berkelit jika barang bukti sabu yang disita petugas bukan miliknya melainkan milik NE yang dititipkan kepadanya. “Saya penjaga ayam di rumah NE. Barang itu punya bos saya. Saya tidak tahu kalau isinya sabu,” kilah tuyul seperti dituturkan Astawa.
Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Polres Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Inc)