Bima, Incinews.Net- Tahanan IW warga Diha Kecamatan Belo , melangsungkan Akad Nikah dengan NJ yang juga warga Diha bertempat di Masjid At- Taubah Polres Bima. Pada Jum,at (02/8).
Akad Nikah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.15 Wita dan dijaga oleh personil Unit Pidum Satuan Reskrim bersama personil Satuan Tahti Polres Bima.
Polres Bima melalui Humasnya Iptu Hanafi mengatakan IW sebagai Pengantin laki-laki merupakan tahanan Rutan Polres Bima, tersangkut dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan yaitu pencurian Sepeda motor Honda Beat, An. Pemilik / Korban Sdri NURAINI yang terjadi Pada hari Rabu Tanggal 24 Juli 2019, sekitar pukul 15.30 WITA, di Taman Panda Palibelo, Ungkapnya.
"Pernikahan merupakan permintaan dari kedua pihak keluarga mempelai karena sebelum saudara IW dilakukan penangkapan dan penahanan telah ada rencana pernikahan dari kedua belah pihak, sehingga terhadap kedua orang itu diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya", Jelas Hanafi.
Kades Diha Hasan mengucapkan terimakasih kepada Polres Bima, selain mengijinkan untuk dilakukan akad nikah namun juga memberikan tempat pelaksanaan akad Nikah, Ucapnya.
Hadir dalam akad nikah tersebut Keluarga besar kedua belah pihak, Pegawai KUA Kecamatan Belo dan Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Diha. (Inc)