Bima,Incinews.Net- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima, memberikan
pelayanan khusus pada masyarakat Rabakodo Kecamatan Woha,pada 2 Juli 2019 untuk
mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Warga Rt 04 Rw 02
diberikan layanan khusus karena keterbatasan fisik ataupun mentalnya yakni
Disabilitas.
Adapun yang diberikan layanan khsusu dengan
mendatangi kediamanya seperti Baharuddin, Syahrudin, jasman dan Sri Yati,
yang merupakan anak Anak pasangan dari Idris Abdullah dan Kalisom mengalami
cacat sejak lahir.
Tokoh Muda Desa Rabakodo, Ikhsan Khamil mengatakan sebelumnya juga
telah direkap datanya oleh Dikdulcapil, termasuk Ibu Hatijah Warga Rt 04/Rw 03,
yang sejak lama ditinggal mati oleh suami, kemudian hidup sebatang kara, Ungkapnya. Baca Juga :https://www.incinews.net/2019/07/penyandang-disabilitas-desa-rabakodo.html"
“Kami sebagai Generasi muda Rabakodo Woha berterimaksih pada
Dinas cacatan sipil karena telah mencetak KTP ke empat penduduk tersebut dan menyerahkanya
langsung di kediamanya masing-masing”, Katanya. Kamis (11/7).
Disebutkan Ikhsan, dengan Ibu Hatijah memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Kartu Kelurga (KK),
mudah-mudahan bisa untuk mengurus keperluannya serta mendapatkan hak-haknya
sebagai warga negara, berupa program-program pemerintah, mengingat keberadaan
beliau hidup seorang diri, Tutupnya.
Pembagian Administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Petugas
Dinas Cacatan Sipil Kabupaten Bima, didampingi juga oleh Ketua Badan
Permusyawaratan Desa Rabakodo, Agus Riawan,S.Pd. (Inc)