Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK., saat diwawancarai insan pers, usai melakukan peninjauan lokasi upacara perayaan HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019 dilapangan Beringin Dompu, Selasa (09/07/2019).
Dompu,incinews.net - Kepolisian Resor (Polres) Dompu sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Usman Nurdin alias Lahi (33) warga Dusun Pelita Desa Temba Lae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, pada Kamis tanggal 4 Juli 2019 lalu.
Usman Nurdin (33) ditangkap aparat keamanan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti yang terekam CCTV depan Bakso Goyang Lidah Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja.
Dibantu Bhabinsa Tembalae dan didampingi Kepala Desa, Amir Mahmud. Anggota Buser Polres Dompu langsung melakukan penangkapan terhadap Usman Nurdin yang disangkakan sebagai terduga pelaku Curanmor. Ia ditangkap dirumahnya di Dusun Pelita Desa Tembalae. Saat itu, ia langsung diamankan di Polsek Woja untuk dimintai keterangan.
Setelah diinterogasi, Usman Nurdin mampu beralibi bahwa dia bukan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang disangkakan tersebut. Akhirnya yang bersangkutan bisa kembali menghirup udara segar.
Atas hal itu, viral status para nitizen di media sosial facebook yang menilai bahwa Usman Nurdin merupakan korban salah tangkap dari aparat penegak hukum dalam kasus itu.
Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK., membantah tudingan dari berbagai kalangan tersebut. "Tidak ada yang salah nangkap," tegasnya saat diwawancarai, Selasa (09/07/2019).
Dikatakannya, yang bersangkutan diamankan karena memiliki ciri-ciri yang mirip dengan orang yang terekam dalam CCTV saat melakukan aksi curanmor depan Bakso Goyang Lidah Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja waktu lalu.
Namun setelah dilakukan interogasi dan diwawancara penyidik, ia dapat menyakinkan bahwa dia bukanlah pelakunya. "Itu bukan salah tangkap. Salah tangkap itu, setelah kita periksa dan lalu kemudian orangnya ditahan. Itukan belum kita tahan," ucapnya. (inc)