Penulis, Kisman,SH,
Praktisi Sosial kabupaten Bima
Saat Sibuk Pencitraan tentang prestasi Pemerintah Daerah yang mampu mendongkrak peningkatan kwalitas kesejahteraan rakyat yang berbanding lurus dgn menurunnya angka kemiskinan tiap tahun. Sebagaimana terurai di dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Bima setiap tutup tahun anggaran hingga mendapat prestasi WTP "Wajar Tanpa Pengeculaian".
Ternyata pada sisi lainnya tergambar kondisi A-simetris dengan pengakuan, karena ada populasi masyarakat miskin 60% dari total penduduk berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) bersumber dari PUSDATIN Kementerian Sosial RI. Angka tersebut yang melampaui separoh dari jumlah penduduk Kabupaten Bima dengan sebaran 18 Kecamatan pada 191 Desa yang masih hidup miskin.
Belum lagi, disinyalir masih adanya kasus stunting dan gizi buruk. Termasuk adanya masyarakat yang keracunan massal karena mengkonsumsi Gadung (LEDE), meski tidak dalam upaya mendratisir keadaan. Mustahil masyarakat mengkonsumsi Gadung kalau mereka memiliki makanan melimpah yang tidak mengandung toksin (racun) di dalamnya.
Tentu dengan berbagai timbangan hingga mereka memakan sebagai pangan alternatif. Fenomena ini menjadi gejala bahwa adanya kondisi yang timpang dalam pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bima.
BDT diharapkan untuk bisa diverifikasi dan validasi guna menerapkan kebijakan pelayanan terhadap masyarakat miskin yang menjadi problem akut bangsa melalui Program, Percepatan, Perluasan dan Pengentasan Kemiskinan (P4K) dengan skema kebijakan Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Sosial.
Paling tidak BDT diharapkan untuk menyelesaikan proses pelaksanaan program kebijakan pada visi NAWACITA jilid I (satu) sebagai program Nasional dengan basis kegiatan pada daerah. Sekaligus menyongsong kebijakan baru, sebagai upaya mengkonsolidasi penanganan kemiskinan rakyat Indonesia yang akan diterjemahkan oleh masing-masing Pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) ke depannya.