Incinews.net
Senin, 29 Juli 2019, 14.00 WIB
Last Updated 2019-07-29T06:00:46Z
HeadlineHukumPendidikan

Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Donggo, Tilep Dana BOS Untuk Kepentingan Pribadi



Bima, Incinews.Net - Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh JR saat menjabat kepala sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 1 Donggo digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyalahgunaan uang tersebut Puluhan juta rupiah, hingga kini belum dikembalikan ke Kas Negara.

Diketahui JR sekarang telah diangkat menjadi salah satu Pengawas Sekolah Menengah Pertama yang berkantor di Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dikpora Kecamatan Donggo Rostina,S.Pd menjelaskan, Pak JR sudah tidak lagi dibawah naungan UPT Dikpora Donggo, sekarang beliau (JR, red) sudah diangkat jadi pengawas dan berkantor di Dikpora Kabupaten Bima,  soal kasus penggunaan Dana Bos sudah ditangani pihak terkait. 

"Sepengetahuan saya urusan Dana Bos yang diduga disalahgunakan mantan kepala sekolah SMP Negeri 1 Donggo telah ditangani oleh Pihak pengawas keuangan", Ungkapnya, saat dihubungi Via telpon, Minggu (28/7).

Terkait kasus Tersebut, pihak media incinews.net mencoba menghubungi Pak JR, namun tidak merespon baik lewat telpon maupun lewat SMS.

Sementara Pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima melalui via telpon, senin (29/7/2019) juga membenarkan adanya tindakan penyalahgunaan anggaran dana Bos yang dilakukan oleh mantan Kepala sekolah.

"Dia telah membuat surat pernyataan untuk dikembalikan, namun sampai sekarang belum juga dikembalikan", Kata Sekdis Dikpora Kabupaten Bima. (Inc)