Kota Bima, Incinews,Net- Lembaga Pemantauan Pengawasan Korupsi (LSM LPPK-NTB) Cabang Kota Bima, berkoalisi dengan Organisasi Garda Muda (Sayap LPPK NTB), terkait sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat pada. senin (15/07)
Berdasarkan permedagri nomor 130 tahun 2018 tentang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat, seharusnya anggaran 14 miliyar yang dialokasikan pada APBD tahun 2019, untuk kelurahan se-Kota Bima, Ungkap koorlap, Damar Sosyalis.
Anggaran tersebut dikeluarkan pada bulan april 2019, sampai sekarang anggaran itu belum juga terlaksanakan, karena program tersebut belum ada yang masuk melalui DPA kecamatan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat se-Kota Bima. Jelasnya Selaku Ketua LSM LPPK- NTB Cabang Kota Bima.
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Eksekutif Garda Muda, Imam Junaidin anggaran sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan itu sudah dikucurkan namun sampai hari belum terlaksana.
Kepala Dinas Bappeda Kota Bima harus melakukan evaluasi kembali dalam program kerja untuk kelurahan se-Kota Bima berdasarkan anggaran pusat di anggarkan APBD tahun 2019, jelas Imam.
Lanjut Imam, Kepala Dinas pertanian Kota Bima dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan evaluasi kembali terkait anggaran 14 Miliyar berdasarkan permedagri no 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat tersebut.
"Kami juga meminta kepada Walikota Bima untuk bertanggung jawab dan meluruskan terkait anggaran yang sudah digelontarkan melalui APBD tahun 2019", Tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Bima, sekaligus bertanggung jawab dalam pengetukan anggaran untuk kelurahan se-Kota Bima tersebut dalam menanggapi massa aksi, akan segera melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait.
"Insyaallah hari senin akan agendakan pertemuan untuk membahas persoalan ini di jam 10:00 pagi, rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bima, dan nanti kita libatkan seluruh tim anggaran pemerintah daerah baik dinas maupun lurah dan camat. Tutup Ketua DPRD Kota Bima. (Inc)