Incinews.net
Selasa, 30 Juli 2019, 13.51 WIB
Last Updated 2019-07-30T05:51:23Z
HeadlineHukum

Kejari Dompu Mulai Proses Laporan Penggelapan Dana Rp105 juta Desa Lune


Dompu,incinews.Net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi atas laporan dugaan penggelapan dana pembangunan kantor baru desa Lune, Kecamatan Pajo Dompu tahap pertama tahun anggaran 2019.

Rencananya, mereka akan memanggil untuk dimintai keterangan dan diklarifikasi awal tehadap Sekdes dan Kaur Keuangan pada hari Selasa tanggal 06 Agustus atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Laporannya sudah diterima dan ditelaah. Hasil telaahan nya, laporan desa Lune ditindak lanjuti," ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, Ahmad Sulhan SH, Selasa (30/08/2010).

Sebelumnya, Oknum Kepala Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Asikin H Nurdin resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (25/07/2019).

Ia dilaporkan oleh warganya yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Lune karena diduga menggelapkan ADD dan DD tahap pertama untuk pembangunan kantor desa dan kegiatan non fisik lainya sebesar Rp.105.135.370 juta rupiah. (inc)