Dompu,incinews.Net - Oknum Kepala Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Asikin H Nurdin resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (25/07/2019).
Ia dilaporkan oleh warganya yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Lune karena diduga menggelapkan ADD dan DD tahap pertama untuk pembangunan kantor desa dan kegiatan non fisik lainya sebesar Rp.105.135.370 rupiah.
"Berkas laporannya sudah kami sampaikan dan diterima Kejaksaan. Atas laporan itu, kami berharap untuk segera ditindak lanjuti sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat," ucap pelapor. (inc)