Bima, Incinews.Net- Wanita yang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama menjadi tersangka Narkoba Polres Bima , Inisial " N " telah ditangkap di Jakarta, Tepatnya di daerah Pancoran Jakarta Selatan. Kamis (25/7) , sekitar Pukul 20:00 Wib.
Penangkapan tersebut setelah dilakukan pengejaran panjang selama hampir 2 bulan dan berkat dukungan personel satuan narkoba Polres jakarta barat, akhirnya tersangka N malam tadi telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, Ungkap Polres Bima, melalui Humasnya Iptu Hanafi.
Diketahui tersangka melarikan diri dari Polres bima, pada 1 juni 2019, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik sat res narkoba polres bima, tersangka melarikan diri melewati jendela ruang penyidik sat narkoba polres bima. ketika itu saudari N bersama saudara I ditangkap oleh sat res narkoba polres bima karena diduga memiliki narkotika jenis shabu shabu, Jelasnya.
"Selama kurang lebih hampir 2 bulan tersangka termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah pindah", Katanya.
Personel sat narkoba sementara melakukan penjemputan kepada tersangka yang sementara dititipkan di polres jakarta barat, " Inshaa allah secepatnya tersangka akan kita bawa ke bima untuk dilakuakn proses penyidikan lebih lanjut", Tutup Hanafi (Inc)