Bima,Incinews,Net- Ditengarai
beda pilihan politik pada saat pemilihan anggota legislatif beberapa waktu
lalu, Lukman, S.Ag, selaku Kepala SDN 01 Teke, Kecamatan Palibelo memecat
secara sepihak dua orang guru sukarela di sekolah setempat.
Sekalipun pihak sekolah beralasan, dua guru sukarela atas nama Rahmani, SPd
dan Suharti, SPd, asal Desa Teke dipecat
lantaran main HP, tetap saja dinilai sepihak dan tidak mendasar.
Pasalnya, menurut Rahmi secara konstitusional proses pemecatan harus
melalui tahapan dan berdasarkan alasan yang logis, "Minimal tiga kali
teguran harus diberkan kepada kami melalui surat resmi kepala sekolah, tapi
kenyataanya tiba-tiba saja kami dipecat, ini khan aneh," ketusnya sabtu
(29/6/19).
Sikap arogansi kepala sekolah terhadap dua guru yang mengabdi sejak tahun
2016, diduga kuat bukan karena main HP,
"Sebab kami pegang HP ketika di luar ruangan saja, ini hanya alasan
kecewanya kepala sekolah karena saat pileg kemarin kami menolak calon yang
ditawarkan, kami juga bukan sengaja tidak ngikut, tapi ada calon lain yang memiliki
hubungan kekeluargaan”, Jelasnya
Kedua Guru sukarela ini berharap kepada Dinas Pendidikan,Kebudayaan Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Bima agar memanggil kepala sekolah untuk dibina.
Sementara kepalah sekolah konfirmasi
lewat WhatsApp tidak menanggapi, hingga berita ini ditulis kepala
sekolah tersebut masih dalam upaya konfirmasi.(Team)