Depok,Incinews.Net- Sarasehan Akbar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah bekerjasama
dengan MPR RI terkait "Jihad Konstitusi Muhammadiyah dalam Reformulasi
Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dengan Model GBHN", berlangsung
dengan lancar.
Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah mendorong untuk mereformulasi
GBHN untuk dijadikan pedoman bagi seluruh lembaga negara dalam melaksanakan
penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional. Hal tersebut didukung penuh
oleh Martin Hutabarat yang mewakili Pimpinan MPR RI untuk mengkaji GBHN
khususnya oleh MAHUTAMA. Jimly Asshiddiqie sebagai guru besar HTN UI
menyampaikan sangat penting menghadirkan GBHN dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Aidul Fitriciada Azhari Ketua Umum
MAHUTAMA memaparkan GBHN dalam tinjauan historis, filosofis, yuridis dan
sosiologis. “Reformulasi GBHN menjadi prioritas menghindari ketidakselarasan
pembangunan dalam semua tingkatan baik pusat maupun daerah” ujarnya pada Jum’at
(10/5).
Guru besar IPB Didin S. Damanhuri menyampaikan "Model GBHN seperti
masa lalu akan jauh lebih mendalam contentnya, jauh lebih luas partisipasi para
elite strategisnya serta jauh lebih legitimate mandat rakyatnya terhadap
platform pembangunan.Oleh karena itu, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban
Presiden baik terhadap ketaatan terhadap Konstitusi maupun terhadap aspirasi
rakyat, akan jauh lebih jelas” ucapnya di hotel Margo Depok.
Zaenal Arifin Hosen Guru Besar UMJ mendorong MAHUTAMA untuk merespon
keinginan MPR RI dengan membentuk tim yang memberikan masukan untuk
mereformulasi GBHN baik subtansi maupun regulasi yang disambut oleh Auliya
Khasanofa Sekjen MAHUTAMA yang menjadi moderator ketika menyimpulkan dari
seluruh narasumber dan siaran persnya bahwa reformulasi GBHN merupakan bagian
dari jihad konstitusi Muhammadiyah dengan mendorong perubahan UUD NRI Tahun
1945 kelima yang disambut antusias oleh 150 orang peserta yang hadir termasuk
pengurus MAHUTAMA dari seluruh Indonesia. (Team)