Kota
Bima,Incinews.Net- Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS)
Cabang
Bima, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan sejumlah media
di Bima. Senin (20/5).
Kepala BPJS cabang bima Hendro Kusumo, mengatakan pertemuan dengan Insan
pers di bima tidak saja urusan silaturahmi semata, melainkan juga mempererat
hubungan antar sesama,ungkapnya.
Dikatakanya, sebagaimana Undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS terbagi
menjadi dua yang pertama BPJS kesehatan dan yang ke dua BPJS ke
tenagakerjaan,jelasnya.
“Secara nasional peserta BPJS,per 1 April 2019, mencapai 83,22 % atau
setara dengan 219,669,455 Juta”,Katanya.
Sedangkan Kantor BPJS cabang bima yang membawahi Kota Bima, Kabupaten
Bima,Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten sumbawa barat,terangnya.
Kepala BPJS yang juga didampingi oleh Kabid Sumber daya manusia umum dan
publik, lebih lanjut mengatakan jika ada pasien yang menginginkan naik kelas B
padahal kartu BPJSnya kelas C maka dia hanya perlu membayar selisihnya, tetapi
kalau loncat langsung ke kelas A maka diharuskan membayar secara normal ,sesuai
aturan Kelas A dan BPJSnya menjadiu gugur. “itu sudah sesuai aturan”,Katanya.
Hendro Kusumo berharap pada awak media jika ada masalah yang berkaitan
dengan BPJS, langsung saja dikonfirmasi di kantornya,supaya tidak melahirkan
asumsi yang berbeda,Tutupnya. (inc)