Berkas Warga yang dikembalikan BPN
Kota Bima,Incinews.Net- Masyarakat Mangge Maci Kota Bima, merasa tertipu oleh Badan
Pertanahan Kota Bima, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL).
Tokoh
Masyarakat Mangge Maci, Sukarman,SH, Mengatakan sebelumnya BPN Kota Bima,
menggelar Sosialiasi tentang PTSL untuk mendapatkan sertifikat, dikelurahan Mangge
Maci,ungkapnya.
Dalam
Sosialisasi BPN, selain Tanah yang belum disertifikat, Tanah yang sudah
bersetifikat boleh didaftarkan untuk memecah sertifikat yang ada,Jelas
Sukarman.
“Seluruh
Petunjuk BPN Kota Bima, telah kita Penuhi, namun berkas persaratan kita, dengan
tampa merasa bersalah dan memikirkan kerugian yang dialami, Pihak BPN, seenaknya
mengembalikan berkas Permohonan Penerbitan Sertifikat tersebut”,Kata Mantan
Ketua Panwaslu Kota Bima Ini, Selasa (2/4).
Lanjut
Sukarman, BPN Kota Bima menjelaskan Program PTSL tidak bisa diikutkan bagi yang
sudah meliki sertifikat dan mau memecahnya menjadi beberapa sertifikat.Padahal
sosialisasinya dan petunjuk awal diperbolehkan,Terangnya.
“Ada sebagian
yang lain diperbolehkan, padahal statusnya sama dengan Kita, lalu, aturan yang
mana yang dipakai sebenarnya?”,Tegas Sukarman.
Sehingga
Berita ini, dipublis BPN Kota Bima, diupayakan untuk dikonfirmasi. (inc)