Incinews.net
Rabu, 10 April 2019, 13.26 WIB
Last Updated 2019-04-10T05:26:47Z
HeadlineHukum

Massa Fron Rakyat Menggugat, Tolak LKPJ Kades Roka tahun 2018


Bima,Incinews.Net- Fron Rakyat Menggugat Desa Roka,Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Roka Tahun 2018.

Koordinator Aksi, A Jalil mengatakan, Aksi Penolakan LKPJ Kades Roka Tahun 2018, dilakukan atas Dugaan penyalahgunaan Kewenangan Iksan,S.Pd, terhadap beberapa Item anggaran Program Pembangunan Desa, seperti Pembangunan Lapangan Volly Ball, Pengadaan Bale-bale, Pembangunan Polindes dan jalan Setapak Lokasi Dam Roka, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Semua itu menghabiskan Dana Desa Sekitar ratusan Juta Rupiah,ungkapnya.

“Dari beberapa alasan tersebut, Kami Menolak LKPJ tahun 2018, kemudian meminta Transparansi Anggaran dan Meminta Ispektorat Kabupaten Bima, lakukan Audit Investigasi Anggaran dana Desa Roka tahun 2018”,Tegas Jalil. Rabu (10/4).

Iksan selaku Kades Roka, Membenarkan adanya aksi Demontrasi Fron Rakyat Menggugat Desa Roka,sekaligus mengapresiasi tindakan generasi Muda, “Kalau saya didemo artinya masyarakat mengontrol jalanya Pemerintahan Desa Roka”,Katanya.

Iksan juga tidak mengelak kalau belum melakukan LKPJ Tahun 2018,dikarenakan ada beberapa program Pembangunan yang belum selesai, misalnya Pembangunan Lapangan Volly Ball,Jelasnya.

“ Kita selesaikan dulu sisa pembangunan Tahun 2018, baru akan dilakukan LKPJ”,Tegas Iksan. (inc)