›
Headline
›
Hukum
Massa Fron Rakyat Menggugat, Tolak LKPJ Kades Roka tahun 2018
Incinews.net
Last Updated
2019-04-10T05:26:47Z
Massa Fron Rakyat Menggugat, Tolak LKPJ Kades Roka tahun 2018
Bima,Incinews.Net- Fron Rakyat Menggugat Desa
Roka,Menggelar Aksi Demontrasi Menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Kepala Desa Roka Tahun 2018.
Koordinator Aksi, A Jalil mengatakan, Aksi Penolakan
LKPJ Kades Roka Tahun 2018, dilakukan atas Dugaan penyalahgunaan Kewenangan
Iksan,S.Pd, terhadap beberapa Item anggaran Program Pembangunan Desa, seperti Pembangunan
Lapangan Volly Ball, Pengadaan Bale-bale, Pembangunan Polindes dan jalan
Setapak Lokasi Dam Roka, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Semua itu menghabiskan
Dana Desa Sekitar ratusan Juta Rupiah,ungkapnya.
“Dari beberapa alasan tersebut, Kami Menolak LKPJ
tahun 2018, kemudian meminta Transparansi Anggaran dan Meminta Ispektorat
Kabupaten Bima, lakukan Audit Investigasi Anggaran dana Desa Roka tahun 2018”,Tegas
Jalil. Rabu (10/4).
Iksan selaku Kades Roka, Membenarkan adanya aksi
Demontrasi Fron Rakyat Menggugat Desa Roka,sekaligus mengapresiasi tindakan
generasi Muda, “Kalau saya didemo artinya masyarakat mengontrol jalanya
Pemerintahan Desa Roka”,Katanya.
Iksan juga tidak mengelak kalau belum melakukan LKPJ
Tahun 2018,dikarenakan ada beberapa program Pembangunan yang belum selesai,
misalnya Pembangunan Lapangan Volly Ball,Jelasnya.
“ Kita selesaikan dulu sisa pembangunan Tahun 2018,
baru akan dilakukan LKPJ”,Tegas Iksan. (inc)