Incinews.net
Rabu, 03 April 2019, 23.23 WIB
Last Updated 2019-04-03T15:23:24Z
BimaHukum

Dugaan Item Program Dana Desa Diselewengkan, LSM Lapor di Kejari Bima



Bima,Incinews.Net- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) Nusa Tenggara Barat, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa,Tahun 2017 /2018 Desa Lewintana,Kecematan Soromandi, Kabupaten Bima.
Ketua DPW KIPANG, Budiman, mengatakan Laporan dugaan Penyalahgunaan Tersebut, telah disampaikan, pada Senin (01/04),di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Ungkapnya.Pada Rabu (3/4).
“Kami menilai, terdapat beberapa Aitem pelaksanaan Program Dana Desa lewintana Tahun Anggaran 2017/2018, bermasalah”,Ujarnya.
Adapun dugaan anggaran yang dianggap bermasalah seperti, Pengadaan Terop senilai Rp, 10.000.000, kegiatan PKK senilai Rp,6.900.0000 dan Pengadaan pemagaran kantor desa Rp, 2.000.000.000. dari beberapa contoh alokasi anggaran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaanya,Jelas Pria yang biasa disapa Dalbo ini.
Budiman berharap kepada pihak kejari bima, agar segera menindak lanjuti laporannya, kemudian serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara tersebut,Tegasnya. (Inc)