Bima,Incinews.Net-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komite Independen Penyelamat
Anak Bangsa (KIPANG) Nusa Tenggara Barat, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran
Dana Desa,Tahun 2017 /2018 Desa Lewintana,Kecematan Soromandi, Kabupaten Bima.
Ketua DPW
KIPANG, Budiman, mengatakan Laporan dugaan Penyalahgunaan Tersebut, telah
disampaikan, pada Senin (01/04),di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Ungkapnya.Pada
Rabu (3/4).
“Kami
menilai, terdapat beberapa Aitem pelaksanaan Program Dana Desa lewintana Tahun
Anggaran 2017/2018, bermasalah”,Ujarnya.
Adapun
dugaan anggaran yang dianggap bermasalah seperti, Pengadaan Terop senilai Rp,
10.000.000, kegiatan PKK senilai Rp,6.900.0000 dan Pengadaan pemagaran kantor
desa Rp, 2.000.000.000. dari beberapa contoh alokasi anggaran tersebut,
terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaanya,Jelas Pria yang biasa disapa
Dalbo ini.
Budiman
berharap kepada pihak kejari bima, agar segera menindak lanjuti laporannya, kemudian
serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara tersebut,Tegasnya. (Inc)