Bima,Incinews.Net-
Pembagian Beras Rastra untuk Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) Kabupaten Bima, ditemukan tidak sesuai
Kualitas dan atau berat Beras Per Karungnya.
Harisun selaku Kepala Perum Bulog Bima,mengatakan seluruh
beras sebelum disalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat, diperiksa oleh Team
Koordinasi Rastra (Tikor), terdiri dari Dinas Sosial, Kepolisian dan Koorditanor Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kabupaten
Bima,Ungkapnya.
“Setelah dipastikan Kualitas beras dan beratnya, baru
bisa diserahkan pada Jasa Prima Logistik selaku pihak ke III, bertanggung jawab
dalam hal angkutan”,Katanya. Selasa (2/4).
Dikatakan Harisun, setiap karung beras, beratnya 10
Kg, diperuntukan untuk 1 KPM,Tegasnya.
Menyoal terkait adanya temuan masyarakat di Desa Tolowata,
Kecamatan Ambalawi,Senin (1/4), Beras Rastra yang dikirim, banyak yang telah
berkurang sampai 8 Kilo Gram, akhirnya Sopir dan Truk langsung diamankan.
Dengan Tegas Harisun, mengatakan “ Jika beras telah
diserahkan pada jasa Prima Logistik, sebagai pihak yang mengankutnya, maka
tanggung jawab beralih ke mereka, apabila ditemukan pengurangan sampai 8 Kg,
murni akan menjadi tanggung jawab jasa angkutan dan buruh secara Hukum”,Jelas
Harisun.
“Dipersilahkan kalau ditemukan kecurangan diproses
hukum”,Tegasnya.
Lanjut Harisun, berbeda konteknya kalau kualitas beras
tidak bagus, karena proses alamiyah atau lama disimpan, bisa dikembalikan dan
kita menggantinya.”Sesuai jadwal, penyaluran beras rastra hanya 4 (empat) kali
dan kali kemarin merupakan yang terakhir di bulan April ini, apakah masih ada
lanjutanya, bulog bima masih menunggu petunjuk Pusat”,Tutupnya. (inc)