Incinews.net
Selasa, 02 April 2019, 17.08 WIB
Last Updated 2019-04-02T09:23:00Z
BulogHukum

Beras Rastra Berkurang, Kabulog Persilahkan Tempuh Jalur Hukum



Bima,Incinews.Net- Pembagian Beras Rastra untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Bima, ditemukan tidak sesuai  Kualitas dan atau berat Beras Per Karungnya.

Harisun selaku Kepala Perum Bulog Bima,mengatakan seluruh beras sebelum disalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat, diperiksa oleh Team Koordinasi Rastra (Tikor), terdiri dari Dinas Sosial, Kepolisian dan Koorditanor Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kabupaten Bima,Ungkapnya.

“Setelah dipastikan Kualitas beras dan beratnya, baru bisa diserahkan pada Jasa Prima Logistik selaku pihak ke III, bertanggung jawab dalam hal angkutan”,Katanya. Selasa (2/4).

Dikatakan Harisun, setiap karung beras, beratnya 10 Kg, diperuntukan untuk 1 KPM,Tegasnya.

Menyoal terkait adanya temuan masyarakat di Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi,Senin (1/4), Beras Rastra yang dikirim, banyak yang telah berkurang sampai 8 Kilo Gram, akhirnya Sopir dan Truk langsung diamankan.

Dengan Tegas Harisun, mengatakan “ Jika beras telah diserahkan pada jasa Prima Logistik, sebagai pihak yang mengankutnya, maka tanggung jawab beralih ke mereka, apabila ditemukan pengurangan sampai 8 Kg, murni akan menjadi tanggung jawab jasa angkutan dan buruh secara Hukum”,Jelas Harisun.

“Dipersilahkan kalau ditemukan kecurangan diproses hukum”,Tegasnya.

Lanjut Harisun, berbeda konteknya kalau kualitas beras tidak bagus, karena proses alamiyah atau lama disimpan, bisa dikembalikan dan kita menggantinya.”Sesuai jadwal, penyaluran beras rastra hanya 4 (empat) kali dan kali kemarin merupakan yang terakhir di bulan April ini, apakah masih ada lanjutanya, bulog bima masih menunggu petunjuk Pusat”,Tutupnya. (inc)