Bima,incinews.Net- Dalam bidang kependudukan, kerentanan warga atas akses dokumen
kependudukan menjadikan pendekatan pelayanan dengan membentuk Unit Pelayanan
Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil menjadi alasan untuk menghadirkan negara dalam melayani
warga".Ungkap Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Bima Drs. Zunaidin HI, MM Selasa
(19/3) saat menjadi Narasumber Lokakarya
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang didukung oleh Progam Kolaborasi
Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang merupakan kemitraan
antara Pemerintah Australia dan Indonesia di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Zunaidin yang
didampingi Susana Dewi Rochimah, Frontline Service KOMPAK NTB dan Asrullah, ST,
District Coordinator Program KOMPAK Bima mengemukakan, "Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Bima 528.993 jiwa
dan telah dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 97% dan perekaman
akta 94,8%.
"Bagi
wilayah terluar, pendekatan pelayanan melalui pembentukan UPT ini menjadikan
legalisasi diri warga negara menjadi lebih efisien. Mengingat anggaran sudah
tersedia, pada Bulan April 2019 pelayanan pada masing-masing kluster wilayah
kemungkinan bisa dimulai". Jelasnya.
Narasumber
lainnya, Puji Wahyanti, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
yang hadir dengan Engkan Sugiri KaUPTD
Disdukcapil Majenang - Cilacap mengemukakan, pembentukan UPTD Dukcapil mengacu
pada sejumlah indikator.
"Dinas
Dukcapil bekerja berdasarkan sistem secara nasional, bukan kebijakan daerah dan
indikatornya mencakup kegiatan merupakan kewenangan Daerah". Urainya
Disamping
bukan merupakan kegiatan lintas OPD, memerlukan arahan, pengaturan dan
pembagian kerja, pengawasan dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaannya.
"Indikator lainnya adalah harus memberikan kontribusi dan manfaat
langsung dan nyata serta sumber daya pegawai pembiayaan sarana dan
prasarana". Jelas Puji.(inc)